KEPAHIANG, BE - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kepahiang kini berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor (Ranmor) jenis sepeda motor balap liar (bali). Umumnya, kendaraan tersebut milik pelajar yang melakukan balapan ilegal malam hari di jalanan dalam Kota Kepahiang sejak bulan Ramadan lalu.
\"Sebanyak 16 kendaraan yang terlibat bali ini sengaja kita tidak lepas begitu saja kepada pemiliknya dan bahkan sudah ada ranmor yang selama sebulan ini kita amankan,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH.
Dikatakannya, hal ini dilakukan pihaknya untuk memberikan efek jera sehingga kedepan aksi bali di Kepahiang sama sekali tidak ada. \"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada aksi serupa. Bali ini sendiri sangat meresahkan dan membahayakan warga,\" jelasnya.
Menurutnya, laporan dari masyarakat terkait aksi bali ini sangat membantu sekali pihaknya. Pihaknya juga langsung tanggap, sehingga begitu ada kasus bali maka tim dari Sat Lantas langsung akan diturunkan.
\"Kita juga sangat ucapkan terimakasih atas adanya laporan dari masyarakat terkait kasus bali ini,\" tandasnya. (505)