Kadishubkominfo Dicopot

Selasa 20-08-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu Ivansori SIp akhirnya dicopot. Sebagai penggatinya sementara waktu, Pemerintah Kota menunjuk sekretaris Dishubkominfo Herman Sahrial SH MM sebagai pelaksana tugas (Plt). Hal ini disampaikan walikota H Helmi Hasan usai melakukan sosialisasi program Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan) di Gedung C Kantor Walikota, kemarin. Dipaparkannya, penunjukkan Sekretaris Dishubkominfo Kota, Herman Sahrial SH MM sebagai pelaksana tugas tersebut adalah untuk mengisi kekesongan jabatan. Tujuan penunjukkan itu juga sangat diperlukan agar pelayanan publik tidak mengalami kekosongan. \"Dalam pemerintahan tidak boleh ada kekosongan. Karena kekosongan itu bisa membuat pelayanan publik terhenti. Makanya dalam hal ini dilakukan penunjukkan pelaksana tugas,\" katanya. Ditanya mengenai siapa pengganti Kepala Dishubkominfo Kota yang defenitif kedepan, walikota menjawab, hal itu masih terus dibahas oleh pihak inspektorat dan Baperjakat. Pasalnya status jabatan Ivansori sendiri baru selesai dibahas oleh kedua institusi tersebut, kemarin. \"Kami belum menerima apa keputusannya. Kalau sudah ada akan kami beritahukan kepada media massa. Kami tidak akan menutup-nutupi apapun. Pengelolaan pemerintahan harus transparan dan akuntabel,\" tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Nurman Sohardi SE mengatakan, pemerintah tidak boleh berlarut-larut dalam mengisi kekosongan jabatan publik. Terlebih menurut dia, kewenangan seorang pelaksana tugas sangat terbatas. \"Ini bisa menganggu pelayanan publik jangka panjang. Tapi saya kira walikota mengerti akan hal ini,\" ucapnya. Nurman mensinyalir, Pemda Kota akan segera melakukan mutasi seturut dengan hal ini. Ia berharap bilamana akan ada proses mutasi kedepan, Pemda Kota melakukannya sesuai dengan basis kompetensi para aparatur yang dimiliki oleh Pemda Kota. \"Kami sendiri dalam hal ini tengah menyiapkan Perda (Peraturan Daerah) tentang Kompetensi Jabatan. Sekarang sudah digodok Pansus (Panitia Khusus),\" sampainya. Resmi Ditahan Sementara itu Ivansori resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bengkulu sejak Minggu (18/8) malam.  Ini disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH. \"Setelah kita tetapkan sebagai tersangka kemudian ke-7 tersangka tersebut resmi kita tahan dan salah satunya adalah Kadishubkominfo Kota Bengkulu,\" ungkap Kapolres Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Kadishubkominfo Kota Bengkulu tersebut hingga kemarin belum mengakui jika dirinya terlibat dalam aksi judi sabung ayam tersebut. Namun kepolisian tidak percaya begitu saja. Sebab penyidik memiliki bukti yang kuat dalam keikutsertaanya pada judi sabung ayam tersebut. \"Kalau para tersangka tetap berkilah tidak terlibat, itu hak mereka. Tentunya kita mempunyai bukti yang kuat sehingga mereka bisa ditetapkan menjadi tersangka,\" tambahnya. Selanjutnya Kapolres mengatakan keluarga Ivansori melalui sang istrisudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun karena sedang dalam peroses penyidikan belum bisa dikabulkan.(251/009)

Tags :
Kategori :

Terkait