Investasi Rp 465 Juta Raib, Warga Nusa Indah Lapor ke Polda

Senin 19-08-2013,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Kasus penipuan dengan modus menanam modal atau investasi uang kembali terjadi di kota Bengkulu. Kali ini dialami Suharsini (46), Ibu Rumah Tangga (IRT), Warga Jalan Kebun Veteran Rt.08 Rw.02 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Ia melaporkan EE ke Polda Bengkulu, sebagai terduga pelapor penipuan tersebut. Penipuan yang telah membuat uang senilai Rp 465 juta milik korban raib.  Dalam laporan korban diketahui, penipuan itu terjadi pada Bulan Mei 2012 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan S Parman Kota Bengkulu. Berawal dari korban berinvestasi uang ke PT. EPG. Korban saat itu diperkenalkan oleh saudari NK dan dijanjikan bunga 5% dari nilai investasi. Korban akhirnya tertarik dengan penawaran tersebut. Kemudian korban menyetorkan uang sebesar Rp 465,44 juta ke pelaku. Namun jangankan mendapatkan bunga 5% seperti yang dijanjikan, uang korban senilai ratusan juta rupiah itu tak kunjung dikembalikan. Sadar dirinya telah ditipu, korban akhirnya melaporakan peristiwa yang dilaminya itu ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. \"Korban sudah kita mintai keterangan, dan untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan,\"jelas Mulyadi. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait