BENGKULU, BE - Eks Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu Drs Bujang HR MM membantah tudingan Mantan Kasi Ops Satpol PP Kota berinisial TI, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pengembalian uang senilai Rp 72,5 juta milik 29 anggota Satpol PP tersebut masuk dalam data base honorer katagori II (KII). Dikatakannya, sebagai Kepala BKD Kota, persoalan yang ia urus hanyalah masalah administrasi. \"Memang TI dan Koyen itu pernah datang kepada saya untuk mengurus agar nama-nama sekian anggota Satpol PP itu dimasukkan dalam data base honorer KII. Tapi saya hanya menyentuh persoalan administrasi. Saya tidak pernah tahu menahu soal uang setoran,\" kata Sekretaris DPRD Kota ini saat dijumpai usai Sidang Paripurna Kemerdekaan RI, Jum\'at (16/8). Ditambahkannya, TI dan Koyen pun tak pernah membahas masalah uang yang disetor oleh 29 anggota Satpol PP tersebut kepada dirinya. Namun dari informasi yang pernah ia terima dari berbagai sumber, persoalan uang setoran itu telah diselesaikan oleh TI dan Koyen. \"Informasi yang saya dapatkan uang setoran itu semuanya sudah dikembalikan. Dan informasi lainnya yang saya peroleh, dengan kembali uang tersebut maka persoalannya sudah selesai,\" imbuhnya. Sementara Eks Kepala Satpol PP Teguh A Roni SE MM kepada BE mengatakan, dirinya tidak pernah tahu adanya anggota Satpol PP yang pada masa kepemimpinannya diiming-imingi untuk masuk dalam data base honorer katagori II (KII) dengan membayar uang pelicin. Ia bahkan kaget bila ternyata ada kejadian tersebut di instansi yang ia pimpin. \"Saya baru mendengarnya kali ini. Kalau saya tahu waktu itu pasti akan saya cegah. Karena itu merupakan perbuatan melawan hukum,\" tegasnya saat dihubungi via telepon, Jum\'at (16/8). Ditanya mengenai kemungkinan perbuatan ini dilakukan oleh Mantan Kasi Ops Satpol PP Kota berinisial TI, Teguh menyatakan bahwa hal itu mungkin saja terjadi. Ia sendiri mengaku pernah berusaha untuk mengusulkan pemecatan TI dari satuannya karena telah melanggar disiplin kepegawaian. \"Dia itu (TI, red) jarang sekali masuk kerja. Karena dia itu waktu saya jadi Kasatpol malah sibuk jadi tim sukses salah satu kandidat Bupati Bengkulu Tengah. Saya sudah pernah mengusulkan agar ia dipecat,\" tukasnya. Teguh mewanti-wanti agar dirinya tidak diseret-seret dalam masalah ini. Ia pun menegaskan bilamana nanti namanya disebut-sebut ikut menerima uang pelicin tersebut, maka ia akan membuat laporan kepada pihak kepolisian. (009)
Eks Kepala BKD Bantah Terlibat Calo CPNS
Minggu 18-08-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB