BENGKULU, BE - Eks Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu Drs Bujang HR MM membantah tudingan Mantan Kasi Ops Satpol PP Kota berinisial TI, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pengembalian uang senilai Rp 72,5 juta milik 29 anggota Satpol PP tersebut masuk dalam data base honorer katagori II (KII). Dikatakannya, sebagai Kepala BKD Kota, persoalan yang ia urus hanyalah masalah administrasi. \"Memang TI dan Koyen itu pernah datang kepada saya untuk mengurus agar nama-nama sekian anggota Satpol PP itu dimasukkan dalam data base honorer KII. Tapi saya hanya menyentuh persoalan administrasi. Saya tidak pernah tahu menahu soal uang setoran,\" kata Sekretaris DPRD Kota ini saat dijumpai usai Sidang Paripurna Kemerdekaan RI, Jum\'at (16/8). Ditambahkannya, TI dan Koyen pun tak pernah membahas masalah uang yang disetor oleh 29 anggota Satpol PP tersebut kepada dirinya. Namun dari informasi yang pernah ia terima dari berbagai sumber, persoalan uang setoran itu telah diselesaikan oleh TI dan Koyen. \"Informasi yang saya dapatkan uang setoran itu semuanya sudah dikembalikan. Dan informasi lainnya yang saya peroleh, dengan kembali uang tersebut maka persoalannya sudah selesai,\" imbuhnya. Sementara Eks Kepala Satpol PP Teguh A Roni SE MM kepada BE mengatakan, dirinya tidak pernah tahu adanya anggota Satpol PP yang pada masa kepemimpinannya diiming-imingi untuk masuk dalam data base honorer katagori II (KII) dengan membayar uang pelicin. Ia bahkan kaget bila ternyata ada kejadian tersebut di instansi yang ia pimpin. \"Saya baru mendengarnya kali ini. Kalau saya tahu waktu itu pasti akan saya cegah. Karena itu merupakan perbuatan melawan hukum,\" tegasnya saat dihubungi via telepon, Jum\'at (16/8). Ditanya mengenai kemungkinan perbuatan ini dilakukan oleh Mantan Kasi Ops Satpol PP Kota berinisial TI, Teguh menyatakan bahwa hal itu mungkin saja terjadi. Ia sendiri mengaku pernah berusaha untuk mengusulkan pemecatan TI dari satuannya karena telah melanggar disiplin kepegawaian. \"Dia itu (TI, red) jarang sekali masuk kerja. Karena dia itu waktu saya jadi Kasatpol malah sibuk jadi tim sukses salah satu kandidat Bupati Bengkulu Tengah. Saya sudah pernah mengusulkan agar ia dipecat,\" tukasnya. Teguh mewanti-wanti agar dirinya tidak diseret-seret dalam masalah ini. Ia pun menegaskan bilamana nanti namanya disebut-sebut ikut menerima uang pelicin tersebut, maka ia akan membuat laporan kepada pihak kepolisian. (009)
Eks Kepala BKD Bantah Terlibat Calo CPNS
Minggu 18-08-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB
Bakal Dilelang Lewat KPKNL, BKD Mukomuko Mulai Kumpulkan Randis Rusak
Senin 07-09-2026,15:58 WIB
Pastikan Pelayanan Tak Lagi Cuek, Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim di RSUD M. Yunus
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:45 WIB
Gebyar Merah Putih di Mukomuko Hadirkan 9 Layanan untuk Masyarakat
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Selasa 08-09-2026,13:21 WIB
Manjunto Jaya Susun RKPDes 2027, Tiga Pembangunan Fisik Jadi Prioritas
Selasa 08-09-2026,13:16 WIB
Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
Selasa 08-09-2026,13:15 WIB