Jalan Pring Baru Rp 2,2 M Diusut

Jumat 16-08-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE-Jaksa Kejari Tais turun mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan penitrasi senilai 2,2 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2012 di Desa Pering Baru Kecamatan Talo Kecil, Seluma. Sejak beberapa waktu dilakukan pengusutan, jaksa telah mengantongi dugaan motif korupsi, pengurangan volume pekerjaan. “Dalam pengerjaan proyek ini, kelihatan sekali terindikasi pengurangan volume. Sejauh ini, kita masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan,” ungkap Kajari Tais, H Murni Amin SH didampingi Kasi Pidsus, Toni Indra SH, kemarin. Proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) dikerjakan PT Cahaya Intan Sejahtera. Berdasarkan kontrak, jalan dikerjakan sepanjang 1,5 km. Sejauh ini, tim jaksa telah meminta keterangan PPTK proyek. Ke depan, jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terait lainnya, seperti PPTK dan Ketua pengadaan pekerjaan. “Kasus ini masih Pulbaket dan Puldata terlebih dahulu. Secepatnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan diyakinkan jika kasus ini naik ke penyelidikan,” tegasnya. Menurutnya, usai melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan sejumlah dengan tim ahli. “Kita harap pihak terkait dapat koperatif dalam proses ini,” imbuh Murni Amin. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait