Penetapan Tsk PAUD Usai Ekspose di Kejati

Jumat 16-08-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Pihak Kejari Manna hingga saaat ini belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi dana operasional penyelenggara (BOP) PAUD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2012 lalu. Padahal proses pemeriksaan para saksi sudah dilakukan, bahkan sekitar 80 saksi sudah dimintai keterangan. Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH mengatakan, belum ditetapkan tersangka karena pihanya belum melakukan ekspose hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. \"Sebelum menetapkan tersangka, kami akan ekspose dahulu di Kejati,\" katanya. Namun sebelum di ekspose di Kejati, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar ekspose intern di tingkat penyidik. Usai ekspose intern ini baru akan digelar ekspose di Kejaksaan Tinggi guna mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara. Selain itu untuk mengetahui bagaimana cara terjadinya kerugian negera itu serta siapa yang bertanggungjawab atas kerugian negara yang terjadi. Tidak hanya itu pada ekpose di kejati nanti akan diketahui apakah kasus tersebut akan segera dinaikan ke persidangan atau tersangkanya hanya cukup mengembalikan kerugian negara. \"Kepastian apakah kasus ini akan disidang atau tidak usai ekspose di Kejaksaan Tinggi dalam waktu dekat ini,\" terangnya. Tahun 2012 lalu sebanyak 64 PAUD se-Kabupaten Bengkulu selatan menerima dana BOP dengan besaran bervariasi antara Rp 8 juta hingga Rp 30 juta untuk masing-masing PAUD. Jumlah ini tergantung dengan banyaknya jumlah murid dari masing-masing PAUD. Dalam prakteknya pada saat penyaluran diduga ada pemotongan dana BOP sebesar 40 persen oleh oknum pejabat di Dinas Dikpora BS yang besarannya antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta perPAUD. (369).

Tags :
Kategori :

Terkait