KOTA BINTUHAN,BE– Kabar gembira bagi para petani ikan. Sebab, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur, mencairkan dana pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) budidaya. Saat ini anggaran PUMP budi daya senilai Rp 750 juta sudah dimasukkan dalam rekening kelompok pembudidaya. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). \"Dengan adanya pencairan PUMP budidaya sudah cair dan masuk rekening masing-masing kelompok. Besar anggaran Rp 50 juta/ kelompok,\" kata Kepala DKP Kaur Yetminson, kemarin. Dikatakanya, dana PUMP disebarkan ke 15 Kelompok budi daya, mereka yakni untuk kecamatan Nasal, sebanyak 4 kelompok, Maje, 4 kelompok, Kaur Selatan 3 kelompok dan Semidang Gumay 3 kelompok. \"Untuk tahun depan mudah-mudahan akan ditambah kembali kelompoknya, semuanya bisa ditambah asalkan 15 kelompok bisa mengelola bantuan tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, untuk tahun ini selain PUMP lebih banyak dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu hanya 10 kelompok tahun ini PUMP diperuntukan untuk 15 kelompok nelayan dengan bantuan Rp 50 juga/ kelompok. Kemudian dana itu akan digunakan sesuai petunjuk yakni pembuatan kerambah/kolam, benih ikan, pakan, alat tangkap, dan sebagainya. \"Namun untuk PUMP budi daya apabila ada kelompok yang sudah memiliki benih, jadi anggaran bisa digunakan untuk membeli pakan. Begitu juga dengan bantuan PUMP tangkap bisa dipakai untuk keperluan nelayan,\" katanya. DKP memiinta semua elemen, lanjut Yetmison, untuk melakukan pengawasan terhadap dana PUMP tersebut, karena dana tang dicairkan oleh pihak pusat Rp 750 juta lebih. \"Denngan adanya pengawasan semuanya bisa terkontrol dengan baik, kelompok harus melaporkan kegiatan setiap bulanya. Karena ini sebagai bahan evaluasi,\" jelasnya.(823)
Bantuan Budidaya Ikan Cair
Jumat 16-08-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB