BENGKULU,BE- Mengantisipasi terjadinya tindak kriminilitas di Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. A.J. Benny Mokalu, mengajak warga selalu meningkatkan dan mengalakkan program wajib lapor 1 x 24 jam, bagi tamu atau warga yang baru datang. Wajib lapor ini kata Kapolda, salah satu langkah preventif yang efektif untuk menjaga keamanan saat ini. Menyusul adanya aksi terorisme seperti bom yang terjadi di kota lain. \"Kegiatan razia dan kerjasama dengan pemerintah daerah terkait sudah kita lakukan. Intinya kita mengalakkan wajib lapor 1 x 24 jam. Ini sangat penting,\" ungkap Kapolda saat ditemui usai latihan menembak di samping Bid Propam Polda Bengkulu kemarin (15/8). Menurut Kapolda dengan pola wajib lapor 1 x 24 jam tersebut, pendatang atau tamu bukan hanya melaporkan diri pada pemilik rumah, melainkan bisa langsung terdata oleh aparat berwenang setempat. “Satu hal, teror itu ada disekeliling kita, tidak mungkin kita (Polri) bisa menghadapi sendirian. Itu harus ada peran serta dari masyarakat juga. Bagaimana pun kegiatan terror harus dihilangkan. Saya selalu berdoa dengan bekerja sama Bengkulu ini aman,” ujarnya. Lebih jauh, Kapolda mengungkapkan, telah melakukan langkah untuk mewujudkan pola 1 x 24 jam itu. Dengan berkoordinasi pada Gubernur, Walikota guna mengantisipasi adanya aksi terorisme atau kejahatan lainya. \"Peran serta dari para aparat daerah tersebut, bisa berbentuk informasi kepada kepolisian setempat. Jika masyarakat mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim atau aneh disekelilingnya segera melapor,\"ujarnya. Terkait latihan menembak yang ia lakukan bersama personil polisi lainnya, Kapolda menuturkan, dengan latihan ini diharapkan personil yang membawa Senjata api (Senpi) lebih terampil, serta tepat sasaran dalam mengoperasikan senjatanya. Sehingga mereka mengetahui kekurangan dan kelebihan senjata yang dipegangnya. “Latihan menembak ini sangat penting bagi Anggota Polri. Kita lakukan latihan ini seminggu 2 kali, agar polisi semakin tahu cara menembak,\"jelas Kapolda.(618)
Kapolda: Galakkan Wajib Lapor
Jumat 16-08-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB