BENGKULU, BE - Penambahan modal Bank Bengkulu tertunda karena Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi masih diverifikasi Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, pelaksanaan Perda dengan menambah modal sebesar hasil investasi Pemerintah Provinsi, baru akan dilaksanakan jika Perda sudah berlaku. \"Karena membutuhkan payung hukum, sehingga belum bisa dilaksanakan,\" kata anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Inzani Muhammad, kemarin. Dalam Perda peryertaan modal Bank Bengkulu, bahwa Bank Bengkulu berhak mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 200 juta. Tetapi, anggarannya berasal dari deviden yang diterima setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, dari hasil investasi penyerataan modal di Bank Bengkulu. Hal tersebut dilakukan karena keuangan daerah dianggap tidak mampu untuk memenuhi sekaligus Rp 200 juta untuk penambahan modal. \"Memang Perda ini sudah disepakati, tetapi masih diverifikasi,\" katanya. Direktur Bank Bengkulu Wimran Ismaun, sebelumnya mengatakan jika ditambah modal lebih Rp 100 juta, Bank Bengkulu akan lebih mudah melebarkan sayap dan mengelola investasi. \"Dengan modal yang besar, Bank Bengkulu dapat memberikan pinjaman 20 persen dari modal inti,\' katanya. Dia mengatakan, Pemprov saat ini memiliki deviden rata-rata 25 persen pertahunnya dengan total saham Rp 47 miliar. Dengan penambahan modal, Bank Bengkulu akan menjadi bank yang besar.\"Meski penanaman modal tidak sekaligus, saya seperti terbang mendapatkan modal sebanyak ini,\" katanya. Penyertaan modal Bank Bengkulu wajib dipayungi Perda, seperti yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daeeah. Dalam Pasal 75 disebutkan bahwa,\" penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran diperkenankan, bila telah ditetapkan dalam peraturan daerah penyertaan modal\".(100)
Tambah Modal Bank Bengkulu Tertunda
Jumat 16-08-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB