TENJOLAYA, BE – Sepasang kakak-beradik, Neneng (18) dan Dea (13) hanya bisa meratapi nasib. Di usianya yang beranjak dewasa, kelainan kelamin ganda (interseks) pada dua remaja asal Kampung Situ Daun RT 09 / RW02, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor itu masih belum tertangani akibat minimnya biaya. Neneng dan Dea hanya bisa terdiam saat ditanya perasaan mereka memiliki kelamin ganda. Kendati sudah bisa menerima kenyataan. Tapi, anak dari pasangan Inah (40) dan Dani (42) itu masih belum bisa berbahagia, selama operasi untuk mengatasi kelainan langka itu belum dilakukan. “RS Cipto Mangunkusumo sebenarnya sudah siap melakukan operasi secara gratis, tapi harus teropong dulu di rumah sakit swasta. Biayanya Rp4 juta, kami uang dari mana? Buat makan saja pas-pasan,” kata ibunda Neneng dan Dea, Inah kepada Radar Bogor (Grup JPNN). Usaha Inah untuk menyembuhkan anaknya memang sudah cukup jauh, sebab sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan di RSUD Cibinong dan RS Fatmawati. Bahkan, sempat dilakukan USG terhadap organ dalam kelamin Neneng. Saat kecil, dikira berkelamin perempuan bahkan pada usia 15 tahun pun, Neneng masih memiliki rahim saat diperiksa melalui foto USG. Tapi, seiring bertambahnya usia, perubahan tak terduga pun terjadi. Rahim itu, pada usia 18 tahun ternyata sudah tidak tampak dalam foto USG. Neneng cenderung beralih menjadi kelamin laki-laki dengan tumbuhnya jakun. Payudaranya tidak tumbuh sehingga rambutnya pun dipotong pendek. “Tapi, perubahan itu tidak sempurna kalau tidak operasi kelamin,” tambah Inah. Sementara Dea, secara fisik cenderung berkelamin perempuan. Payudaranya pun tumbuh selayaknya remaja usia 13 tahun. Pemeriksaan terhadap dirinya belum dilakukan terlalu jauh karena lemahnya ekonomi keluarga. Sang ayah, Dani hanya seorang petani. “Ada benjolan pada bagian kelamin. Yang dioperasi bagian itu,” jelasnya. Meski tidak mengganggu kesehatan fisik Neneng dan Dea, namun Inah berharap kelainan terhadap sepasang anaknya itu dapat ditangani secara medis. “Mau gimana lagi\" Saya pasrah saja. Mungkin di luar sana ada yang berniat membantu beban hidup kami. Karena anak saya malu, paling keluar hanya malam saja. Itupun maen ke rumah neneknya,” ujarnya Kepala UPT Puskesmas Tenjolaya Dr. Heru mengaku, belum sama sekali melakukan pemeriksaan terhadap Neneng dan Dea. “Info sudah tau, tapi belum datang untuk memeriksa penyakit itu. Kami akan langsung rujuk melalui layanan Jamkesda,” tuturnya. Sementara itu, spesialis kandungan dr Rahmawati mengatakan, kelainan kelamin ganda itu diakibatkan faktor genetik. “Penyebabnya, pembentukan kromosom dari dalam kandungan. Terjadi ketika sperma masuk ke dalam rahim ibunya. Ada kemungkinan terjadi mutasi genetik, sehingga sikap anak lebih dominan ke salah satu jenis kelamin saat beranjak remaja,” terangnya. Saat ditanya faktor keturunan, Rahmawati mengatakan, penyebabnya tidak bisa dipastikan pada satu kemungkinan. “Setidaknya ada dua kemungkinan. Karena ada penyakit dari orang tua atau perubahan pembentukan kromosom,” tandasnya. (cr10)
Derita Kakak Beradik Berkelamin Ganda
Kamis 15-08-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB