TAIS, BE- Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memastikan akan mencoret nama caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, sebelum itu, terlebih dahulu akan dilakukan rapat pleno tertutup menjelang tanggal 23 mendatang. “Caleg yang TMS akan dicoret. Sedangkan siapa nama yang akan dicoret akan kita umumkan tanggal 23h ingga 25 Agustus ini melalui pleno terlebih dahulu,” kata Ketua KPU Seluma, Rosdi Effendi SP. Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut DCS mana yang akan dicoret kedepan dan dari partai mana, pihak KPU Seluma enggan menyampaikannya melainkan memastikan akan ada sejumlah nama yang akan dicoret kedepannya, bahkan dibenarkan juga tidak akan melakukan pencoretan DCS. Menurutnya, jika KPU Seluma hanya melakukan pemeriksaan administrasi dari setiap DCS semata sedangkan yang menentukan menjadi anggota dewan atau tidaknya hanyalah masyarakat, melalui pengaduan terhadap masing-masing DCS tersebut. “Kita hanya memeriksa administrasi semata sedangkan masyarakatlah yang akan memilihnya. Kecuali, bagi mereka yang memiliki catatan hukum dan telah ingcrah barulah tidak diloloskan,” tegasnya. “Kita belum bisa sampaiakan akan kebenaran akan hal tersebut melainkan tunggu saja tanggal pengumumannya,” sampainya. Disampaikan juga, bagi masing-masing DCS saat ini telah diperbolehkan untuk memasang atribut melainkan hanya dikediaman masing-masing dan untuk melakukan kampanye. Hanya saja yang belum diperbolehkan hanyalah kampanye umum dan terbuka. Dan harus tetap mengacu pada PKPU No 8 tahun 2012 tentang alat peraga kampanye. Dan belum diperbolehkan untuk melakukan seruan dan mengajak. “Sejak ditetapkan sebagai DCS telah bisa untuk berkampanye namun harus juga mengikuti peraturan yang ada,” terangnya. Lebih lanjut, Rosdi mengatakan, proses penetapan akan berlaku bagi seluruh peserta dari 12 Parpol peserta Pemilu. Dan, jika sudah selesai penetapan, seluruh calon dipersilahkan untuk berekspresi menarik simpati kosntituen. Sehinggga seusai enmgumuman inipun diberikan waktu untuk berkampanye namun harus sesuai dengan jadwal masing-masing. “Tanggal 23 sampai 25 agustus calon bebas untuk berkampanye, namun harus sesuai dengan kode etik dan jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya. (333)
Sejumlah Caleg Bakal Dicoret
Rabu 14-08-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Terkini
Minggu 12-04-2026,17:23 WIB
Meriahkan Belungguk Point, Unihaz Bengkulu Hadirkan Hiburan dan Lomba Interaktik
Minggu 12-04-2026,17:21 WIB
Bhabinkamtibmas Anggut Atas Gencarkan Sambang dan Kontrol Siskamling, Warga Merasa Lebih Aman
Minggu 12-04-2026,17:17 WIB
MBG 3B Intervensi Pengunjung Posyandu Dorong Kualitas Generasi Beta
Minggu 12-04-2026,17:13 WIB
Komdigi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz demi Perluasan Konektivitas
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB