TAIS, BE- Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memastikan akan mencoret nama caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, sebelum itu, terlebih dahulu akan dilakukan rapat pleno tertutup menjelang tanggal 23 mendatang. “Caleg yang TMS akan dicoret. Sedangkan siapa nama yang akan dicoret akan kita umumkan tanggal 23h ingga 25 Agustus ini melalui pleno terlebih dahulu,” kata Ketua KPU Seluma, Rosdi Effendi SP. Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut DCS mana yang akan dicoret kedepan dan dari partai mana, pihak KPU Seluma enggan menyampaikannya melainkan memastikan akan ada sejumlah nama yang akan dicoret kedepannya, bahkan dibenarkan juga tidak akan melakukan pencoretan DCS. Menurutnya, jika KPU Seluma hanya melakukan pemeriksaan administrasi dari setiap DCS semata sedangkan yang menentukan menjadi anggota dewan atau tidaknya hanyalah masyarakat, melalui pengaduan terhadap masing-masing DCS tersebut. “Kita hanya memeriksa administrasi semata sedangkan masyarakatlah yang akan memilihnya. Kecuali, bagi mereka yang memiliki catatan hukum dan telah ingcrah barulah tidak diloloskan,” tegasnya. “Kita belum bisa sampaiakan akan kebenaran akan hal tersebut melainkan tunggu saja tanggal pengumumannya,” sampainya. Disampaikan juga, bagi masing-masing DCS saat ini telah diperbolehkan untuk memasang atribut melainkan hanya dikediaman masing-masing dan untuk melakukan kampanye. Hanya saja yang belum diperbolehkan hanyalah kampanye umum dan terbuka. Dan harus tetap mengacu pada PKPU No 8 tahun 2012 tentang alat peraga kampanye. Dan belum diperbolehkan untuk melakukan seruan dan mengajak. “Sejak ditetapkan sebagai DCS telah bisa untuk berkampanye namun harus juga mengikuti peraturan yang ada,” terangnya. Lebih lanjut, Rosdi mengatakan, proses penetapan akan berlaku bagi seluruh peserta dari 12 Parpol peserta Pemilu. Dan, jika sudah selesai penetapan, seluruh calon dipersilahkan untuk berekspresi menarik simpati kosntituen. Sehinggga seusai enmgumuman inipun diberikan waktu untuk berkampanye namun harus sesuai dengan jadwal masing-masing. “Tanggal 23 sampai 25 agustus calon bebas untuk berkampanye, namun harus sesuai dengan kode etik dan jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya. (333)
Sejumlah Caleg Bakal Dicoret
Rabu 14-08-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB