Toke Karet Rekayasa Perampokan

Rabu 14-08-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Toke karet Sichat Djarudin (57) warga RT 20 Perumnas Betungan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar harus merasakan dingin ruang tahanan Mapolda Bengkulu. Ini setelah pria berumur setengah abad itu nekad merekayasa perampokan uang Rp 87 juta di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu di Jalan S Parman Kota Bengkulu. Aksi sang toke itu sempat menghebohkan warga, kemarin (13/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan jajaran Polres Bengkulu sempat merasa kecolongan, lantaran telah melakukan patroli mengantisipasi perampokan. Data terhimpun, peristiwa berawal dari pelaku bersama penagih utang mendatangi BRI di Jalan S Parman untuk mencairkan uang. Sampai di bank, pelaku masuk sedangkan penagih utang menunggu di salah satu warung bakso di kawasan Jalan Jati Kota Bengkulu. Berselang, 30 menit kemudian pelaku keluar dan berjalan menuju arah Stasiun RRI sekitar 200 meter dari bank tersebut. Kemudian, pelaku berjalan menuju warung tempat penagih utang menunggu. Di tengah perjalanan sekitar 200 meter dari BRI tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan melukai tangan kiri serta paha kanannya menggunakan silet. Lalu pelaku langsung berangkat menuju RSUD M Yunus untuk mendapatkan pertolongan medis. \"Saya dikejar-kejar penagih utang, karena saya akan dibunuh kalau tidak segera melunasi utang tersebut. Sehingga saya nekad melakukan hal ini,\" ujar pelaku. Penuturan pelaku saat itu, dirinya dirampok oleh 3 orang pria bersebo dengan mengendarai 2 sepeda motor. Pelaku menceritakan dirinya dirampok pelaku membacok lengan kiri dan paha kanannya, lalu menyikat uang Rp 87 juta yang diletakkan pelaku di dalam baju kaosnya.\"Entahlah saat itu saya sangat bingung harus bagaimana menghadapi para penagih utang. Sampai terpikir untuk menjadi korban perampokan agar mereka tidak mengejar saya terus untuk menagih uang tersebut,\" terang pelaku saat diamankan di Polda Bengkulu. Pelaku menuturnya, sebagai seorang toko karet dan pengumpul barang bekas, dirinya membeli karet dan barang bekas warga dengan cara diutang terlebih dahulu. Perjanjiannya setelah pelaku berhasil menjual barang-barang tersebut maka pelaku akan melunasi pembayaran kepada para nasabahnya. Namun setelah berjalan sekitar 6 bulan, dan karet dan barang bekas tersebut sudah terjual, ternyata pelaku tidak kunjung melunasi pembayaran.\"Utang saya mencapai Rp 50 juta, tempatnya bukan satu orang tetapi kepada 30 orang lebih,\" ungkap pelaku. Polisi Langsung Bertindak Setelah menerima informasi adanya perampokan terhadap nasabah bank tersebut. Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu dibantu Polda Bengkulu, langsung bergerak untuk menutup akses para pelaku perampokan untuk kabur. Polisi langsung menggelar razia digerbang masuk Kota Bengkulu serta menyisir tempat-tempat yang dicurigai menjadi kawasan pelaku rampok untuk melarikan diri. Sekitar pukul 11.30 WIB, Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto, SH didampingi Wadir Reskrimsus Polda AKBP Thein Tabero berserta Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengecek langsung ke BRI Cabang Bengkulu. Setelah dicek ternyata tidak ada pencairan uang Rp 87 juta atas nama pelaku serta setelah mempelajari rekaman CCTV di bank tersebut tidak ditemukan gambar pelaku mencairkan uang. Sehingga pelaku langsung dibawah ruang Wadir Reskrimsus untuk diintrogasi. Setelah diintrogasi pelaku mengakui telah merekayasa kasus perampokkan yang dialaminya.\"Pelaku ini sengaja merekayasa kasus perampokkan, dengan harapannya para penagih utang tidak memburunya lagi. Sebab uangnya sudah hilang dirampok,\" jelas Direskrimum Polda Bengkulu AKBP Dedi Haryanto SH melalui Wadir Reskrimum AKBP Thein Tabero kepada jurnalis di ruang kerjanya kemarin. Lebih lanjut, Wadir Reskrimum mengungkapkan pelaku akan diamakan dahulu di Mapolda Bengkulu untuk diberi pembinaan terlebih dahulu agar pelaku tidak mengulangi perbuataannya lagi.\"Seharusnya bila merasa terancam atau ada orang yang melakukan pengancaman, warga itu harus lapor ke polisi. Biar kepolisian yang mengusutnya,\" tegasnya. Polres Berikan Pengawalan Gratis Terpisah Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengimbau kepada para nasabah bank di Bengkulu, untuk memanfaatkan jasa kepolisian untuk mengawal nasabah bila mencairkan uang di bank dalam jumlah yang besar.\"Jika mencairkan uang di bank berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawalan. Pengawalaan yang kita lalukan semuanya tanpa biaya alias gratis,\" jelas Kapolres. Lebih jauh Kapolres mengungkapkan langkah pengawal ini dilakukan Polres Bengkulu untuk menekan angka kejahataan terhadap warga yang habis mencarikan uang di Bank. Sebab hal tersebut merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menjaga kamtibmas serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga Kota Bengkulu.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait