BINTUHAN,BE – Akibat tidak mendapatkan formasi CPNSD kabupaten Kaur, membuat rencana Dinas Kehutanan Pertambangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kaur, menambah personel Polisi Kehutanan (Polhut) 2013 tidak terwujud. Pihaknya masih memikirkan untuk merekrut honorer. \"Ini imbas karena tidak dapat jatah penerimaan CPNS jalur umum, \" kata Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu melalui Kabid Pemanfaatan Hutan dan Hasil Hutan (PHHH) Drs Abdul Karim, kemarin. Dikatakanya, Dinas Kehutanan sudah usulkan penambahan Polhut sebanyak 40 orang. Kebutuhan tersebut untuk menjaga hutan sebagian besar sudah gundul, karena kawasan hutan mencapai 143.568 hektar. \"Kita tetap usahakan agar hutan kita tetap lestari,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini lima tenaga Polhut pensiun, sehingga tidak produktif dalam menjaga hutan, luasnya mencapai 143 ribu hektare lebih. Sehingga dinilai tak efektif dalam melakukan pengawasan. Selain itu, butuh penambahan Polhut, Dinas Kehutanan juga membutuhkan armada untuk menjalankan tugas. Mulai persenjataan hingga kendaraan operasional, sehingga tidak jarang patroli yang dilakukan gagal. \"Penambahan tenaga Polhut juga dibutuhkan, tapi armada untuk melancarkan kegiatan operasional juga sangat kita butuhkan. Karena dalam setiap operasi kita selalu melibatkan aparat TNI dan Polri. Karena operasi pemalakan liar ini sangat berbahaya kalau kita lakukan sendiri,\" jelasnya.(823)
Usulan CPNS Polhut Kandas
Selasa 13-08-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB