KOTA MANNA, BE - Pemerintah Bengkulu Selatan akan memberikan sanksi bagi kepala Dinas yang belum melelang proyek di Dinasnya masing-masing lewat LPSE. Adapun sanksinya yakni kepala dinas dilarang ikut pendidikan dan pelatihan (diklat) yang akan digelar 3 minggu lagi. Sebab jika belum juga melakukan lelang proyek dalam minggu ini dipastikan pelaksanaan pembangunan proyek tidak akan selesai tahun 2013 ini. \" saat ini akan akan bertindak tegas bagi kepala dinas yang proyeknya belum juga ditayangkan pada LPSE minggu ini yakni dengan tidak memberikan izin ikut diklat, \" kata Sekkab BS Rudi Zahrial SE kepada BE usai rapat dengan Bupati terkait kegiatan pembangunan di BS kemarin. Ditambahkan Kabag pembangunan, pagi kemarin baru ada sekitar 70 persen proyek pembangunan yang sudah tayang. Adapun sisanya sekitar 30 persen lagi. Sedangkan batas akhir melakukan lelang proyek lewat LPSE kemarin sore. Namun saat BE meminta jumlah proyek yang sudah ditayangkan hingga kemarin dirinya belum mengetahui jumlah proyek yang dilelang. Dirinya beralasan belum merincinya sehingga total proyek yang sudah dilelang belum diketahui. \" maaf hasil rekapitulasi proyek yang sudah dilelang belum selesai, besok (hari ini red) baru selesai, jadi baru bisa diketahui setelah di rekapitulasi, sehingga akan diketahui dinas mana yang masih membandel atau sudah mematuhi peringatan Bupati itu, \" terangnya. (369).
Kepala SKPD Dilarang Ikut Diklat
Selasa 13-08-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Terkini
Kamis 24-09-2026,13:38 WIB
Dinas PUPR Provinai Bengkulu Kekurangan Rp70 Miliar untuk Pekerjaan Fisik 2026
Kamis 24-09-2026,13:35 WIB
Pelajar 16 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai SP10 Mukomuko, Ada Tanda Kekerasan
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB