BINTUHAN, BE– Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, sedikit demi sedikit mengembalikan pinjaman. Kejaksaan tetap menjadikan target akan memanggil Ketua Kelompok SPP untuk menjadi saksi. \"Kelompok SPP sebanyak 26 kelompok, rencanaya habis lebaran akan kita panggil, \" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bintuhan M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, selain memanggil 26 kelompok, pihaknya juga sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi lainnya, seperti pengelola PNMP. Karena usai melakukan pemeriksaan Ketua Kelompok nantinya, pihaknya akan segera memanggil UPK kecamatan dan Bendahara. \"Saat ini total dana yang sudah dikembalikan sebesar Rp 24 juta, dari Rp 1,5 miliar, namun di 15 kecamatan di Kabupaten Kaur, hanya Kecamatan Tanjung Kemuning yang paling besar,\" jelasnya. Diketahui, Kecamatan Tanjung Kemuning, sesuai laporan ada oknum mantan bendahara UPK PNPM-MP Kecamatan Tanjung Kemuning, diduga menggelapkan uang PNPM sebesar Rp 64 juta, antara lain Rp 16 juta dari setoran unit SPP Kecamatan Tanjung Kemuning. Lalu Rp 48 juta adalah dana tanggung renteng setiap kelompok. Dana tersebut sampai saat ini belum dikembalikan mantan bendahara. Akibat ulah oknum mantan bendahara tersebut, lima desa di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menanggung imbasnya. Karena tidak dapat melakukan kegitan PNPM-MP tahun 2013. \"Akibat ulah bendara itu dana PNPM yang sudah ada di rekening UPK tidak bisa dicairkan untuk gelar kegiatan. Lima desa tersebut, yakni Desa Sulauwangi, Desa Pelajaran II, Desa Aur Ringit, Desa Selika III dan Desa Tanjung Iman, maka kita selidiki dahulu kecamatan tanjung kemuning,\" jelasnya.(823)
Kelompok SPP Ditarget
Senin 12-08-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,10:16 WIB
Waves of Weave Hadir di Museum Nasional, Pamerkan Wastra dari 10 Negara Asia Tenggara
Rabu 28-10-2026,10:12 WIB
Bukan Sekadar Pesta Kostum, Ini Asal Usul dan Sejarah Halloween
Rabu 28-10-2026,10:03 WIB
Jangan Sembarangan Pakai Oksigen Nasal saat Kabut Asap, Ini Penjelasan Guru Besar FKUI
Rabu 28-10-2026,10:07 WIB
Profesor Kardiologi UCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Hanya 2 Persen Belanja Kesehatan untuk Pencegahan
Rabu 28-10-2026,10:20 WIB
Inovasi Baru BRIN, Tepung Singkong Bakal Diuji untuk Padamkan Karhutla
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Ketua Koperasi Ditahan, Kerugian Negara Rp7,3 Miliar
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:48 WIB