TALO, BE- pengemudi kendaraan saat puncat arus balik lebaran 1434 H diminta waspada. Mengingat sepanjang jalan lintas Bengkulu-Seluma hingga Semidang Alas Maras (SAM) banyak terdapat galian optik kabel yang berada di sepanjang tepian jalan. Seperti di Tebing Penago Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo, siang kemarin (11/8) badan jalan terhalang kabel di jalur tiang listrik. Akibatnya, pengemudi yang melintas di lokasi terpaksa mengantre, hingga menimbulkan kemacetan panjang. \"Pengguna jalan di kawasan menuju Bengkulu maupun sebaliknya harus mengantre satu persatu dan harus mengalami kemacetan selama 1 jam dan tak sedikit pula pengendara yang jatuh,\" ungkap salah seorang warga Bunut Tinggi, Edi Susanto. Ironisnya, warga yang melaporkan akan adanya kejadian ini baik itu ke PLN Masbambang tidak mendapatkan respon yang baik. Namun kembali melaporkan ke Polsek Talo yang mengatur arus lalu lintas disekitar lokasi. Dikhawatirkan warga juga sejumlah pengendara yang bermuatan tinggi seperti truk tidak bisa melintas mengingat kabel membentang jalan. Namun satu jam berselang Pihak PLN Tais datang ke lokasi untuk memperbaiki kondisi kabel telkom tersebut. \"Untung pihak PLN Tais datang, jika tidak maka seluruh pengendara terjebak macet di lokasi ini,\" tegasnya.(333)
Kabel Optik Hadang Pemudik
Senin 12-08-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB