Dewan Desak PT RSM Reklamasi

Senin 12-08-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), H. Rahmat Ali meminta Petinggi di Pemda Benteng untuk segera menyurati atau  memanggil manajemen PT Ratu Samban Maining (RSM). Soalnya, walaupun perusahaan tambang itu sudah menutupi operasi pertambangan batu baranya, namun perusahaan itu tetap wajib melakukan reklamasi atau penghijauan kembali diseputar kawasan tambangnya tersebut. Agar sisa tambang itu nantinya tidak memberikan dampak  negatif pada masyarakat. \"Kita  inginkan, mereka buka secara baik - baik, tutupnya juga secara baik - baik,\" tegasnya. Menurut Caleg Partai Hanura itu, berdasarkan laporan yang diterimah lembaga legistatif  ini PT RSM hingga saat ini belum melakukan reklamasi. Hal itu, terlihat dikawasan sekitar lokasi  tambang itu penuh dengan lubang. Bahkan, lubangnya cukup besar dan dalam. Hal inilah, jika tidak dilakukan tindakan reklamasi  oleh perusahaan bisa membahayakan masyarakat disekitarnya. \" Sebelum ada korban, sebaiknya kita harus antisipasi,\" jelasnya. Selain itu dalam waktu dekat ini, dewan segera melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan lokasi tambang PT RSM tersebut. Hal itu, bertujuan untuk  melihat dan mengetahui secara langsung kondisi yang sebenarnya dilapangan diareal bekas tambang tersebut.  Tujuannya, ketika pihak berwenang mengambil kebijakan terkait persoalan tambang itu sesuai dengan prosedur yang ada.  Harapannya, masyarakat tidak ada yang dirugikan atas tidak beroperasinya lagi perusahaan tersebut.  \" Ini sudah menjadi tugas dan wewenang kita,\" tandasnya. Sementara baik itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Benteng maupun Managemen PT RSM belum dikonfirmasi terkait areal tambang yang ditinggalkan begitu saja setelah kegiatan operasionalnya berhenti tersebut. (111)  

Tags :
Kategori :

Terkait