BENGKULU, BE – Direktur Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Beny Ali mengklaim angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu pada lebaran tahun ini, menurun dibandingkan dengan lebaran tahun lalu. Berdasarkan data sementara yang dimiliki Ditlantas Polda Bengkulu, hingga hari kesembilan Operasi Ketupat dilaksanakan oleh Polda berserta jajarannya, angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini hanya ada 14 kejadian. Sedangkan tahun lalu mencapai 39 kasus kecelakaan.
\"Berdasarkan data pembanding kita, angka kecelakaan lalu lintasnya menurun,\" jelas Kombes Pol Beny Ali.
Lebih lanjut, Beny mengungkapkan pada tahun lalu rincian kecelakaan lalulintas yang terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu meninggal dunia 22, luka berat 16, serta untuk luka ringan mencapai 42. Tetapi untuk lebaran tahun ini, dari 14 kasus kecelakaan yang terjadi meninggal dunia 7, luka berat 9, luka ringan hanya 20 kasus.
Salah satu kecelakaan yang merengut satu korban nyawa adalah peristiwa kecelakaan antara minibus yang dikemudikan oleh Lasiyo (32) warga Desa Sumber Agung Kabupaten Bengkulu Utara, yang menabrak satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder.
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, tiga pengendara motor yakni Sopian (37) PNS Pertanian Provinsi, istri Teti Marleni dan anaknya Anugrah (5) mengalami luka. Tetapi akhirnya kecelakan yang terjadi di perempatan lampu merah yang berada tidak jauh dari Mapolda tersebut merenggut nyawa istri pengendara Teti Marleni.
Sopir Minibus Diamankan
Usai kejadian pihak berwajib langsung mengamankan sopir minibus yang menabrak sepeda korban yang dikemudikan oleh suami korban, langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Pengakuan Lasiyo yang ditemui jurnalis dari balik jeruji besi Mapolres Bengkulu kemarin siang, kronologis kejadian berawal dari tersangka berserta rombongan melaju dari arah Bandara menuju arah Polda Bengkulu. Ketika melintas di TKP tepatnya disekitar perempatan lampuh merah tidak jauh dari Mapolda Bengkulu, tiba-tiba rem mobil mengalami kerusakan sehingga kendaraan yang dikemudikannya tidak dapat dihentikan. Dalam waktu bersamaan di depan kendaran tersangka melaju sepeda motor yang dinaiki korban. Karena tersangka tidak dapat menahan laju kendaraannya hingga menabrak kendaraan korban, dan korban pun terlindas oleh minibus maut tersebut.
“Waktu itu, lampu jalan lagi hijau, saya lihat pengendara motor tersebut antara mau belok ke kiri dan ke kanan. Sehingga saya tidak bisa mengelak, motor yang dikendarai korban terbrak dan korban terlindas mobil. Saya tidak tahu mengapa rem mobil macet tiba-tiba, sebab awalnya rem bagus,” ungkap tersangka.
Bapak 3 anak yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Bengkulu ini, terus mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga korban. Tersangka, yang kesehariannya berkerja sebagai seorang petani ini menceritakan, dirinya ke Bengkulu, karena sehari sebelum kejadian dirinya dihubungi orang minta dibawa jalan-jalan menggunakan mobil tersebut. “Saya diupah Rp 100 ribu untuk bawa kendaraan tersebut, isinya warga yang mau jalan-jalan merayakan lebaran. Saya benar-benar mohon dimaafkan, sebab musibah ini tidak saya inginkan, anak-anak saya masih kecil yang harus saya nafkahi,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 310 (3) dan (4) UUNo. 22 tahun 2009.
Di sisi lain, keterangan keluarga korban bahwa siang yang naas tersebut, korban berniat melakukan halal bihalal kekediaman bosnya, tetapi saat melintas tepat di lampu merah. Tiba-tiba dari arah belakang ada mobil menabrak. Sang istripun terlindas kendaraan roda empat yang menabrak kuda besi korban tersebut. (320)