BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota, Nuharman SH, mengimbau agar Pemerintah Kota dapat melakukan kajian yang teliti dan mendalam atas izin operasional Rumah Sakit (RS) Kota yang rencananya akan dikejar pada tahun ini. Nuharman mengatakan, Pemerintah Kota harus menjadikan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan terhadap izin operasional sementara Rumah Sakit Tiara Sella (RSTS) sebagai pelajaran. \"Jangan sampai nanti timbul polemik sebagaimana yang terjadi dengan RSTS. Nanti pemerintah sendiri yang kerepotan meladeni gugatan,\" katanya saat dihubungi, kemarin. Nuharman juga menyinggung kembali mengenai letak RS Kota yang menurutnya kurang tepat bila berada diantara RSTS, RS Rafflesia dan RS Bhayangkara. Selain itu, ia juga memandang letak RS Kota di eks gedung DPRD Kota tidak tepat bila berada di kawasan yang padat dengan pemukiman dan perkantoran. \"Sebaiknya rumah sakit itu berada di lahan yang luas dan masih sepi,\" tukasnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota ini menambahkan, Pemerintah Kota juga harus bertanggungjawab terhadap lulusnya gugatan keluarga Anas Kassad atas izin operasional yang dikeluarkan beberapa tahun yang lalu. \"Kalau izinnya tidak dikeluarkan pasti Rumah Sakit Tiara Sella tidak jadi beroperasi. Karena sudah beroperasi selama beberapa tahun, maka Pemerintah Kota harus bertanggungjawab,\" ujarnya. Nuharman optimistis bahwa RSTS sebelum izinnya dikeluarkan, Pemerintah Kota telah melakukan kajian terhadap keberadaannya. Dan ia yakin bahwa atas dasar kajian tersebut, Pemerintah Kota menemukan bahwa RSTS telah memenuhi kewajibannya. \"Karenanya dengan demikian, Pemerintah Kota harus bertanggungjawab. Karena pasti Rumah Sakit Tiara Sella telah memproses surat izin operasional sebelum Pemerintah Kota menerbitkan suratnya. Kalau tidak, pasti surat izin sementaranya tidak dikeluarkan,\" urainya. (009)
RS Kota Jangan Timbulkan Polemik
Senin 12-08-2013,12:45 WIB
Editor : redaksi
Kategori :