BENGKULU, BE - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia telah melakukan verifikasi Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kecamatan Singaran Pati. Hasilnya, hampir keseluruhan bangunan yang digunakan sebagai tempat sementara Kantor Kecamatan Singaran Pati itu tidak layak huni.
\"Kemarin sebelum lebaran mereka sudah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan. Sekarang untuk perbaikannya sudah masuk proses tender. Pihak Kementerian PU akan memperbaiki keseluruhan gedung tersebut sehingga bangunannya dapat digunakan dengan baik,\" kata Asisten II Setda Kota, Drs H Fachrudin Siregar MM, kemarin.
Menurut Fachrudin, verifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PU tersebut selain untuk memastikan tentang rencana perbaikan, juga ditujukan untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan. \"Karena anggarannya sudah diplot pada APBD 2013 ini. Akhir tahun kita harapkan sudah bisa dimanfaatkan,\" ujarnya.
Mengenai keberadaan kantor Kecamatan Singaran Pati yang sementara waktu berada di Rusunawa tersebut, dijelaskan Fachrudin, Pemerintah Kota akan mencari gedung lain milik pemerintah agar proses pelayanan publik di Kecamatan Singaran Pati tidak terganggu. \"Bilamana nanti tidak ada, maka kita akan meminta pihak kecamatan untuk menyewa kantor sendiri. Yang pasti selama proses renovasi berlangsung, gedung itu akan dikosongkan. Termasuk 24 penghuni sementara juga akan dievakuasi,\" terangnya.
Sebelum perbaikan ini selesai dilaksanakan, sambungnya, Pemerintah Kota telah terlebih dahulu mengurus segala keperluan administrasi bagi keberadaan Rusanawa tersebut. Termasuk yang berkaitan dengan Izin Penggunaan Bangunan (IPB) dan Surat Keterangan dari Kepolisian. \"Setelah semua perbaikan selesai, pihak Kementerian PU akan melakukan serah terima kepada Pemerintah Kota. Berikutnya domain kita untuk melakukan perawatan,\" ucapnya.
Fachrudin memastikan, perbaikan Rusunawa meliputi keselurahan bangunan dan berbagai fasilitas yang ada didalamnya. Hal ini dipastikan setelah adanya verifikasi dari pihak Kementerian PU tersebut. \"Termasuk listrik dan air serta fasilitas lainnya. Juga pintu dan sarana yang lain yang dalam keadaan rusak akan diperbaiki sampai batas dapat digunakan secara normal,\" tutupnya. (009)