Tambang Masalah

Rabu 07-08-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE – Anggota DPRD Kaur Ahmad Kudsi SE menilai pertambangan selalu menimbulkan persoalan.  Hal ini disebabkan lemahnya koordinasi instansi terkait, antara lain KPTSP, Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM, Badan Lingkungan Hidup, serta Ketenagakerjaan. \"Anehnya justru moratorium Mentri ESDM bahwa semua jenis pertambangan tidak boleh dikeluarkan, namun beda dengan Kaur justru sekarang dinas terkait berani mengeluarkanya,\" ujar Ahmad Kusdsi, kemarin. Dikatakanya, akibat lemahnya koordinasi, perusahaan eksplorasi pertambangan dapat beroperasi. Meskipun belum dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup yang harus dipenuhi. Seperti halnya  PT Selomoro Banyu Arto (SBA) dan PT Bintang Mandiri Mineral (BMM) dan PT Quantum. \"Disini diperlukan ketegasan dari Pemkab Kaur, sehingga perusahaan tambang tidak membuat dampak buruk bagi lingkungan hidup. Tutup dulu operasi pertambangan sebelum kajian lingkungan dan moratorium pemerintah pusat selesai,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini DPRD sangat mendukung dan membutuhkan bentuk investasi yang dilakukan perusahaan tambang. Diharapkan Pemkab harus mematuhi aturan yang ada, dengan operasi tanpa melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga selain menerima investasi Pemkab wajib untuk melindungi lingkungan. \"Kita membutuhkan investor menanamkan modalnya. Tetapi kita harus tetap pada prosedur dengan melalui berbagai kajian sebelum izin dikeluarkan. Kepada instansi terkait supaya tidak sembarangan mengeluarkan izin,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait