BENGKULU, BE - Tindak pidana penipuan melalui jaringan internet terus memakan korban. Seperti dialami Boris Stephanus Dharwanto (34) warga desa Ujung Padang kabupaten Mukomuko. Korban harus merelakan uangnya sebesar Rp 22,5 juta raib. Akibat termakan bujuk rayu pelaku untuk bergabung dalam bisnis valas, yang dikenalnya melalui internet. Kejadian itu bermula pada bulan April lalu disalah satu Warung internet (Warnet) di Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Saat itu pelaku menawarkan bisnis valuta asing (Valas) kepada korban melalui situs www.kaskus.co.id ke sobforum 280 an. Korban tertarik dengan investasi itu, lalu mentransfer uang sebesar Rp 22,5 juta secara bertahap. Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen setiap 2 minggu sekali. Bisnis tanpa tatap muka itupun sempat berjalan 1 bulan dengan keuntungan Rp 4 juta yang ditransfer pelaku kepada korban. Namun pada bulan kedua hingga saat ini pelaku tak lagi menepati janjinya. Pelaku pun tak bisa dihubungi lagi oleh korban. Sadar telah menjadi korban penipuan, korban lalu memilih melaporkan persoalan itu ke Polda Bengkulu untuk diselesaikan secara hukum. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan korban telah kami terima, dan akan kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa saksi,\" kata Hery.(400)
Bisnis Valas, Rp 22,5 Juta Raib
Rabu 07-08-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB