BENGKULU, BE - Senin malam (5/8) sekitar pukul 20.15 WIB. Dua wanita saling lapor ke polisi. Karena mengaku menjadi korban penganiayaan. Keduanya TA (38) warga Jalan Kalimantan Kelurahan Rawah Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Beberapa menit kemudaian RA (29) warga Jalan MT Haryono Kelurahan Pengantungan juga melapor ke Polres Bengkulu. Keduanya sama-sama melapor karena berkelahi di Megamall Pasar Minggu pada Senin (5/8), sore kemarin. Data terhimpun, TA yang berprofesi sebagai pedagang ini melaporkan RA dan saudaranya In. Dengan tuduhan penganiayaan terhadap pelapor. Menurut pelapor dihadapan petugas Polres Bengkulu. Kedua terlapor menganiaya dirinya pada Senin sore sekitar pukul 18.15 WIB, di Lantai 1 Gedung Mega Mall Depan Toko Putri Kerudung. Terlapor mendatangi korban dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Terjadi keributan antara kedua terlapor dengan korban,sehingga telapor menampar pipi korban. Akibatnya pipi korban lebam. Diduga mengetahui lawannya melapor ke polisi, , RA juga melaporkan balik TA, dengan tudahan yang sama penganiayaan. Menurut Ra penganiayaan berawal dari Tamengeluarkan kata tidak enak didengar kepada In, adik Ra. SehingGa terjadi keribuatan antra keduanya dan terjadilah tindak penganiayaan tersebut. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerimah laporan tidak penganiayaan tersebut.\"Ini mereka saling lapor dan sama-sama mengaku jadi korban. Kita masih pelajari laporannnya,\" jelas Kasat Reskrim.(320)
Dua Wanita Berkelahi di Mall
Rabu 07-08-2013,09:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :