KOTA MANNA, BE - Meskipun pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan menyatakan pencemaran limbah PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) masih dibawah normal, namun Mapolres Bengkulu Selatan tetap tidak percaya begitu saja pada hasil uji laboratorium tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini penyidik Mapolres BS akan melakukan penyelidikan terhadap limbah cair perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kepada BE kemarin. \"Kalaupun hasil uji lab Sungai Selali tidak tercemar, kami tetap akan melidiknya,\" katanya. Hanya saja sambung dia, baru akan melidik limbah PT SBS itu akan dilakukan usai hari Raya Idul Fitri mendatang. Sebab pihaknya mencurigai penyebab ikan mati pada Selasa (23/7) lalu karena limbah PT SBS yang dibuang atau jatuh ke sungai. \"Kami akan pastikan dengan melihat langsung kondisi kolam penampungan limbah cair,\" terangnya. Sementara itu anggota Komisi C DPRD BS Samsu Hermanto mempertanyakan keabsahan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh KLH BS. Pasalnya saat pengambilan sampel tidak ada pihak lain yang melihat. Begitu juga dengan saat air sampel itu dibawa ke Bengkulu juga hanya dibawa oleh pihak KLH. Sehingga patut dicurigai ada kerja sama antara pihak PT SBS dengan KLH BS untuk menyamarkan hasil uji lab. \"Apa benar hasil lab itu menyebutkan ikan mati bukan karena limbah? Terus siapa yang menjamin air yang dibawa itu benar-benar air dari Sungai Selali? Bisa jadi pas ditengah jalan air itu dibuang dan diganti dengan air dari sungai lain, \" katanya. Sebelumnya Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan pada KLH BS, Hartono ST MM yang menyebutkan, ikan mati bukan disebabkan limbah PT SBS, tetapi ulah warga yang sengaja mencari ikan dengan cara diputas atau diracun. Hanya saja dirinya membenarkan jika dari hasil uji lab itu sudah ada limbah cair dari PT SBS yang mengalir di sungai itu. Namun limbah itu bukan berasal dari limbah utama melainkan limbah bekas pencurian barang atau peralatan yang digunakan. Disamping itu pencemaranpun masih dibawah batas normal yakno 1,06 miligram per liter sedangkan normalnya 25 miligram per liter. \"memang sudah ada limbah yang masuk ke sungai tapi kadarnya masih rendah dan air sungaipun masih layak konsumsi,\" ujarnya. (369).
Polres Segera Lidik Limbah PT SBS
Selasa 06-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:24 WIB
Tim Wasev TMMD Turun ke Lubuk Lagan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB