KOTA MANNA, BE - Meskipun pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan menyatakan pencemaran limbah PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) masih dibawah normal, namun Mapolres Bengkulu Selatan tetap tidak percaya begitu saja pada hasil uji laboratorium tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini penyidik Mapolres BS akan melakukan penyelidikan terhadap limbah cair perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kepada BE kemarin. \"Kalaupun hasil uji lab Sungai Selali tidak tercemar, kami tetap akan melidiknya,\" katanya. Hanya saja sambung dia, baru akan melidik limbah PT SBS itu akan dilakukan usai hari Raya Idul Fitri mendatang. Sebab pihaknya mencurigai penyebab ikan mati pada Selasa (23/7) lalu karena limbah PT SBS yang dibuang atau jatuh ke sungai. \"Kami akan pastikan dengan melihat langsung kondisi kolam penampungan limbah cair,\" terangnya. Sementara itu anggota Komisi C DPRD BS Samsu Hermanto mempertanyakan keabsahan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh KLH BS. Pasalnya saat pengambilan sampel tidak ada pihak lain yang melihat. Begitu juga dengan saat air sampel itu dibawa ke Bengkulu juga hanya dibawa oleh pihak KLH. Sehingga patut dicurigai ada kerja sama antara pihak PT SBS dengan KLH BS untuk menyamarkan hasil uji lab. \"Apa benar hasil lab itu menyebutkan ikan mati bukan karena limbah? Terus siapa yang menjamin air yang dibawa itu benar-benar air dari Sungai Selali? Bisa jadi pas ditengah jalan air itu dibuang dan diganti dengan air dari sungai lain, \" katanya. Sebelumnya Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan pada KLH BS, Hartono ST MM yang menyebutkan, ikan mati bukan disebabkan limbah PT SBS, tetapi ulah warga yang sengaja mencari ikan dengan cara diputas atau diracun. Hanya saja dirinya membenarkan jika dari hasil uji lab itu sudah ada limbah cair dari PT SBS yang mengalir di sungai itu. Namun limbah itu bukan berasal dari limbah utama melainkan limbah bekas pencurian barang atau peralatan yang digunakan. Disamping itu pencemaranpun masih dibawah batas normal yakno 1,06 miligram per liter sedangkan normalnya 25 miligram per liter. \"memang sudah ada limbah yang masuk ke sungai tapi kadarnya masih rendah dan air sungaipun masih layak konsumsi,\" ujarnya. (369).
Polres Segera Lidik Limbah PT SBS
Selasa 06-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Terkini
Sabtu 17-10-2026,13:24 WIB
Ganja, Senapan Angin, hingga Perlengkapan Judi Jackpot Disita dalam Penindakan di Rejang Lebong
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB