KOTA MANNA, BE - Meskipun pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan menyatakan pencemaran limbah PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) masih dibawah normal, namun Mapolres Bengkulu Selatan tetap tidak percaya begitu saja pada hasil uji laboratorium tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini penyidik Mapolres BS akan melakukan penyelidikan terhadap limbah cair perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kepada BE kemarin. \"Kalaupun hasil uji lab Sungai Selali tidak tercemar, kami tetap akan melidiknya,\" katanya. Hanya saja sambung dia, baru akan melidik limbah PT SBS itu akan dilakukan usai hari Raya Idul Fitri mendatang. Sebab pihaknya mencurigai penyebab ikan mati pada Selasa (23/7) lalu karena limbah PT SBS yang dibuang atau jatuh ke sungai. \"Kami akan pastikan dengan melihat langsung kondisi kolam penampungan limbah cair,\" terangnya. Sementara itu anggota Komisi C DPRD BS Samsu Hermanto mempertanyakan keabsahan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh KLH BS. Pasalnya saat pengambilan sampel tidak ada pihak lain yang melihat. Begitu juga dengan saat air sampel itu dibawa ke Bengkulu juga hanya dibawa oleh pihak KLH. Sehingga patut dicurigai ada kerja sama antara pihak PT SBS dengan KLH BS untuk menyamarkan hasil uji lab. \"Apa benar hasil lab itu menyebutkan ikan mati bukan karena limbah? Terus siapa yang menjamin air yang dibawa itu benar-benar air dari Sungai Selali? Bisa jadi pas ditengah jalan air itu dibuang dan diganti dengan air dari sungai lain, \" katanya. Sebelumnya Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan pada KLH BS, Hartono ST MM yang menyebutkan, ikan mati bukan disebabkan limbah PT SBS, tetapi ulah warga yang sengaja mencari ikan dengan cara diputas atau diracun. Hanya saja dirinya membenarkan jika dari hasil uji lab itu sudah ada limbah cair dari PT SBS yang mengalir di sungai itu. Namun limbah itu bukan berasal dari limbah utama melainkan limbah bekas pencurian barang atau peralatan yang digunakan. Disamping itu pencemaranpun masih dibawah batas normal yakno 1,06 miligram per liter sedangkan normalnya 25 miligram per liter. \"memang sudah ada limbah yang masuk ke sungai tapi kadarnya masih rendah dan air sungaipun masih layak konsumsi,\" ujarnya. (369).
Polres Segera Lidik Limbah PT SBS
Selasa 06-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,13:28 WIB
Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Tata Area UMKM Selama Festival Tabot 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB