TUBEI, BE - Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK meminta warga untuk lebih waspada terhadap peredaraan uang palsu menjelang Idul Fitri 1434 Hijriah. Biasanya uang palsu yang diedarkan berupa lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Modusnya, uang palsu dijadikan alat jual beli atau dengan cara menukarkan uang dengan pecahan yang nilainya lebih kecil. Untuk itu, Kapolres Lebong mengimbau warga di Kabupaten Lebong agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang perayaan Lebaran. \"Saat memasuki hari raya, peredaran uang palsu akan meningkat, karena warga banyak berbelanja untuk keperluan Lebaran,\" imbau Kapolres. Dikatakan Kapolres, dalam modusnya, pelaku pengedar uang palsu akan memanfaatkan momentum saat warga banyak melakukan transaksi jual-beli untuk keperluan menghadapi Idul Fitri. Para pengedar uang palsu kebanyakan membelanjakan uang palsu di toko yang ramai pengunjung untuk membeli kebutuhan lebaran. Namun, sejauh ini petugas kepolisian belum menemukan peredaran uang palsu di tengah warga. \"Uang palsu yang biasa diedarkan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan kondisi hampir mirip dengan aslinya, namun memiliki perbedaan dari material kertasnya,\" katanya. Untuk itu, ketelitian dalam menerima uang harus benar-benar diperhatikan seperti melaukan pengecekan 3D untuk mengetahui keaslian Rupiah yakni dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. \"Warga saat ini dituntut untuk lebih pintar dalam mengecek keaslian uang dengan cara 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang. Atau kepada para pemilik toko lebih baik mendeteksi uang palsu agar memakai sinar ultra violet, supaya mudah terdeteksi. Jika ditemukan peredaran uang palsu, harap segera lapor kepada pihak kepolisian,\" pungkas Kapolres.(777)
Waspada Peredaran Upal
Selasa 06-08-2013,15:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :