BINTUHAN, BE – DPRD menyoroti Izin gangguan (HO) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur. Izin gangguan yang dikeluarkan itu untuk kantor cabang PT Bintang Mandiri Mineral (BMM) di Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal. Izin HO bukan izin operasi bagi PT BMM untuk melakukan kegiatan jenis dimiliki yakni eksplorasi pertambangan. DPRD meminta PT BMM harus dihentikan karena sudah menyalahi aturan. \"Kita berharap kepada Pemkab Kaur untuk segera mengevaluasi PT BMM, karena ini izin HO itu bukan untuk kegiatan. Jika melakukan kegiatan harus ada izin. Namun sudah satu tahun beroprasi, HO tidak ada,\" kata Waka II DPRD Kaur Darhan SIP, kemarin. Dikatakanya, PT BMM secara nyata berusaha melakukan kecurangan dan melanggar berbagai aturan. \"Terlebih dahulu melalui kajian lingkungan. Pihaknya langsung memberikan warning kepada perusahaan tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, Kadishutbang dan ESDM Ir Ahyan Endu menjelaskan dalam Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) tidak memerlukan izin gangguan (HO). Izin dimaksud harus berupa Izin Usaha Pertambangan. Sesuai yang diatur dengan Pasal 14 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Kemudian disana juga dijelaskan bahwa wilayah usaha pertambangan ditetapkan oleh Pemerintah berkoordinasi dengan Pemda dan Wilayah Izin usaha Pertambangan (WIUP) yang diberikan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus berada dalam Wilayah Usaha Pertambangan (WUP). \"Semuanya itu sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan harus melalui kajian terhadap ganggunan terhadap lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, untuk itu PT BMM sudah sesuai dengan aturan, tidak ada pelanggaran baik lingkungan dan lainya,\"(823)
Desak Evaluasi PT BMM
Senin 05-08-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB