TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Seluma usai lebaran mendatang. KPU memiliki waktu yang cukup lama untuk proses pengumuman itu, dari 9 sampai 22 Agustus 2013. “Jika tanggal 9 kita masih dalam waktu libur dan suasana lebaran, dan batas akhirnyapun cukup lama, tanggal 22 Agustus. Sehingga tak perlu untuk tergesa,” tegas Ketua KPU Seluma, Rosdi Effendi SP. Lanjutnya, proses penetapan akan berlaku bagi seluruh peserta dari 12 Parpol peserta Pemilu. Jika sudah selesai penetapan, seluruh calon dipersilahkan untuk berekspresi menarik simpati kosntituen. Sehinggga usai pengumuman itu diberikan waktu untuk berkampanye, namun harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Tanggal 23 sampai 25 agustus calon bebas untuk berkampanye, namun harus sesuai dengan kode etik dan jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya. Diharapkannya, bagi DCT dan calon anggota DPD pelanggaran kampanye dengan melakukan pelanggaran dengan mencuri start dari jadwal kampanye yang telah disusun. Sejauh ini KPUD Seluma telah melalui tahapan penetapan DCS serta pergantiannya. Terakhir, KPUD Seluma menyurati beberapa parpol yang bacalegnya berstatus BMS. Namun waktu yang tersisa ini terus dimanfaatkan untuk kembali menggodok DCS yang ada sebelum ditetapkan menuju DCT. “Pengumuman ini tidak mesti serentah yang penting dari tanggal 9 hingga 22 Agustus. Namun kapan seluma akan diumumkan kita tinggui saja,” sampainya. (333)
DCT Setelah Lebaran
Senin 05-08-2013,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :