Terancam Gagal Terima Dana Rp 100 Juta

Senin 05-08-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Badan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Perikanan  dan Kehutanan (BP4K) tahun 2013 ini kembali mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dari 8 Gapoktan yang diusulkan menerima dana pinjaman bergulir itu, ada 4 gapoktan yang sudah diverifikasi oleh pemerintah pusat. Dari 4 Gapoktan itu ada 2 Gapoktan yang belum dapat menerima bantuan dana bergulir itu sedangkan yang dua gapoktan lagi dananya sudah diterima  dan sudah bisa dimanfaatkan oleh kelompok tani. Hal ini diungkapkan Kepala BP4K BS Ir Iskandar AZ kepada BE. \"Memang benar ada 2 Gapoktan yang belum jadi menerima bana bantuan karena ada syarat yang belum dipenuhi,\" katanya. Gapoktan yang belum menerima dana bantuan itu yakni Gapoktan di Desa Durian Kecamatan Seginim  dan Gapoktan di Desa Tungkal Kecamatan Pino Raya. Dia berharap kedua Gapoktan itu untuk menerima bantuan, jika dalam waktu dekat ini syarat yang kurang itu dapat segera dilengkapi. \"Adanya kekurangan syarat admistrasi ini sudah kami sampaikan ke kedua Gapoktan itu, namun jika tidak juga dipenuhi maka keduanya gagal menerima dana bantuan bergulir,\" ucapnya. Sementara dua Gapoktan yang sudah menerima bantuan adalah Gapoktan di Desa MUara Payang, Seginim  dan Gapoktan  Desa Bumi Agung, Kedurang. Sedangkan 4 Gapoktan yang saat ini masih proses verifikasi yakni Gapoktan Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas, Gapoktan Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya, Gapoktan Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang dan Gapoktan Tanjung Negara, Kedurang. Untuk ke  4 Gapoktan ini juga nantinya akan menerima bana sebesar Rp 100 juta. \"Keempat Gapoktan itu sedang proses verifikasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini  hasil verifikasi sudah diketahui dan dapat dinyatakan menenuhi syarat sebagai penerima bantuan,\" terangnya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait