CURUP, BE - Aktivitas pemalsuan akta kelahiran yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan mantan PNS pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, dilakukan sejak tahun 2011 atau selama 3 periode Kepala Dinas. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH dikonfirmasi Minggu (04/08) membenarkan informasi tersebut. \"Dari beberapa saksi yang kita periksa, menyebutkan ini. Indikasi lainnya yakni kertas pembuatan akta yang merupakan stok tahun 2009,\" ujar Margopo. Kendati demikian, Margopo tidak menyudutkan Kadis dan mantan Kadis Dukcapil berada di posisi yang salah. Pasalnya, modus operandi yang terungkap sejauh ini kasus tersebut perbuatan oknum karyawan yang memanfaatkan buruknya manajemen administrasi di Dinas Dukcapil. “Setelah kami perhatikan, memang dari dulu administrasinya sudah semerawut. Jadi wajar saja ada pihak yang mencari keuntungan pribadi di kondisi seperti itu,” kata Margopo. Sedangkan modus operandi pemalsuan dokumen akta kelahiran tersebut, dengan cara meminta tanda tangan dari mantan Kepala Dinas Dukcapil, namun alasannya akta yang lama rusak atau hilang. Modus ini dialami mantan Kepala Dinas Dukcapil era 2009 – 2010, Bensi Narzuki. Bahkan Bensi kepada penyidik mengungkapkan, dirinya dimanfaatkan oleh mantan anak buahnya. Untuk membubuhi tandatangan asli di blanko tersebut, Bensi mengetahui alasannya karena akta yang lama rusak atau hilang. Dalam setiap lembarnya, Bensi mengaku menerima uang Rp 50 ribu sebagai ucapan terima kasih. \"Sementara dari keterangan saksi, ketika itu beliau sudah tidak menjabat lagi sebagai kadis. Saat itulah mungkin oknum ini memanfaatkan mantan bosnya untuk memalsukan dokumen akta kelahiran. Caranya mudah, mereka tinggal minta tandatangan mantan bosnya dengan alasan mengganti milik warga yang rusak atau hilang,” kata Margopo. Hingga saat ini, Margopo mengaku masih mengambil keterangan sejumlah saksi. Penyidik kembali menerima laporan warga yang mengaku sebagai korban. Sebagaimana diketahui, ketiga korban yang baru melapor diduga jadi korban dari kelompok berbeda. Singkat kata, penyidik masih berupaya mengungkap indikasi keberadaan dua komplotan pemalsu akta kelahiran di Dinas Dukcapil. (999)
Akta Palsu Sejak 2011
Senin 05-08-2013,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB