Ancam Pisau, ABG Disel

Senin 05-08-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guntur Irawan (17), seorang Anak Baru Gede (ABG) terpaksa merayakan Hari Raya Idul Fitri disel tahanan Mapolres Bengkulu. Pengamen yang tinggal di Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung ditangkap polisi Sabtu Sore (3/8) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibat ulahnya diduga telah mengancam seseorang menggunakan senjata tajam (Sajam). Tersangka mengancam Indra Haryadi (30) Pemulung yang tinggal di Jalan Kerapu RT 02 RW 02 Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara. Data terhimpun, dari laporan korban, aksi pengacaman terjadi sabtu sore Sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan S. Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban. Menurut korban dalam laporannya, saat kejadian pelaku tengah dalam keadaan mabuk Lem Aibon. Pelaku mengejar korban dengan membawa senjata tajam jeni pisau sambil mengucapkan kata-kata bernada ancaman untuk membunuh pelapor. Korban yang mendapat ancaman langsung berlari ke Pos Lantas Polsi Simpang Lima, sehingga pelaku langsung diamakan. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK mengamankan pelaku pengancaman tersebut.\"Ya kemarin sore anggota telah mengamankan seorang terduga pelaku pengacaman,\" jelas Kasat Reskrim.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait