Proyek Sarana Air Bersih Bermasalah

Jumat 02-08-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan  melirik pembangunan sarana air bersih di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan. Proyek dikerjakan 2012 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi ini diduga menyalahi ketentuan. \"Ini merupakan laporan masyarakat, sehingga pekerjaan dinilai asal-asalan. Sehingga sarana air bersih yang diharapkan masyarakat dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, sampai saat ini tidak berfungsi,\" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa melalui Kasi Intel Andi Hendra Jaya SH, kemarin. Dikatakanya, pihaknya telah menerima laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek ini. Tim penyidik kejaksaan telah turun mengecek dua unit pembangunan sarana air bersih. Sesuai hasil penyidik sejak dibangun hingga saat ini, dua unit pembangunan sarana air bersih tersebut tidak bisa digunakan. \"Saat ini kami sedang mengumpulkan data, untuk melakukan penyidikan. Setelah kita pastikan apakah ada unsur pelanggaran, maka kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap kontraktor, \" jelasnya. Dijelaskanya, pekerjaan dua unit sarana air bersih di Desa Pengubaian, menggunakan dana APBD tahun 2012 senilai Rp 300 juta lebih. Panjang sarana air bersih perdesaan itu mencapai 200 meter, mulai dari Desa Pengubaian hingga bibir Pantai Desa Sekunyit. \"Namun dimana letak kesalahanya pihaknya masih mendalaminya,\" jelasnya. Sementara itu, Kades Pengubaian Herman menngatakan,pihaknya sangat prihatin dengan pembangunan tersebut, karena  air bersih sampai sekarang belum mengalir dari bangunan tersebut. \"Makanya kita heran, sudah hampir setahun, bangunan itu belum juga berfungsi. Hal ini jelas meresahkan warga,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait