KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur, Ir Yetminson, mengatakan pengadaan jaring atom untuk pengadaan alat tangkap ikan siap disalurkan. Penyaluran dilakukan di tujuh kecamatan, wilayah Pesisir. Nelayan akan menerima jaring atom dengan ukuran yakni 3,5 inc dan 2,5 inc. \"Sudah siap disalurkan dalam waktu dekat ini, setelah verifikasi kelompok nelayan,\" jelas Yetminson, kemarin. Hibah tersebut total anggaran diploting sebesar Rp 80 juta, diberikan dalam bentuk jaring kepada nelayan. Diharapkan dengan bantuan ini sejumlah nelayan akan terbantukan untuk menangkap ikan. Sehingga hasil yang diperoleh juga akan meningkat dari sebelumnya. Daerah pesisir yang menerima bantuan tersebut antara lain Kecamatan Nasal, Maje, Kaur Selatan, Tetap, Kaur Tengah, Semidang Gumay dan Tanjung Kemuning. \"Bantuannya tidak banyak, dibagikan berdasarkan usulan kelompok nelayan. Kita berharap usai diberikan jaring para nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan. Sehingga penghasilan mereka bertambah dan tentunya dapat mensejahterakan nelayan itu sendiri,\" jelasnya.(823)
Jaring Dibagikan
Jumat 02-08-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB