Dana Perjalanan Dinas BKD Disorot

Jumat 02-08-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan saat ini terus melakukan pengusutan terhadap kegiatan yang dilakukan masing-masing SKPD di bawah naungan Pemkab BS. Jika sebelumnya Kejari Manna sudah mulai mengusut dana PKK, dana PAUD serta dana gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kali ini jaksa mulai menyoroti dana perjalan dinas yang ada dilakukan oleh Badan Kepegawaian daerah (BKD). Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS, H Raswali Hermawan SH MH didampingi jaksa penyidik Lucky Selvano Marigo SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka sedang menyoroti dana perjalanan dinas BKD BS tersebut. “Memang kami sedang menyelidiki dana perjalanan di BKD dari dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 20,2 M. Berdasatkan petunjuk sebenarnya dana itu peruntukannya untuk pendidikan. Namun pada tahun 2012 lalu, diduga dari dana Rp 20,2 M itu sebanyak Rp 1 M digunakan untuk perjalanan dinas di BKD,” ujar Lucky. Ia menambahkan, mulai Senin pihaknya sudah memanggil 4 orang bendahara pembantu di BKD. Diantaranya Lusi, Deti, Minarti, dan Neni. Hanya saja, Lucky enggan menyebutkan hasil keterangan yang disampaikan oleh ke-4 saksi itu. \"Saat ini masih masih tahap penyelidikan untuk pengumpulan data, jika nanti terbukti baru ditingkatkan pada tahap penyidikan,\" ucapnya. Setelah meminta keterangan dari ke-4 saksi itu, hari ini rencananya Kejari akan meminta keterangan dari Kabid Pengadaan/Pensiun BKD, Zain MPd. Pemanggilan saksi itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB. \"Besok (hari ini,red), kami akan memanggil Kabid Pengadaan/Pensiun untuk dimintai keterangannya,\"  demikian Lucky.(369

Tags :
Kategori :

Terkait