JAKARTA, BE- Unit Pengendali Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah. KPK mengawasi tindak pidana korupsi dengan bermodus parsel lebaran. Pengawasan ini fokus pada pemberian atau penerimaan parsel oleh Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara. \"Unit pengendali gratifikasi terus lakukan pemantauan,\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Kamis (1/8), malam. Karenanya, KPK mengimbau untuk PNS dan penyelenggara negara tak menerima parsel. \"Parsel harusnya diberikan pada warga negara tidak mampu,\" ungkapnya. Kalau penyelenggara negara memberikan parcel ke orang tak mampu? Johan menyatakan, tidak apa-apa. \"Tapi dilihat juga tujuan dia memberikan sesuatu itu ke orang miskin,\" jelasnya. Tak hanya parcel, KPK juga mengingatkan aset-aset negara seperti mobil dinas tak digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya untuk digunakan sebagai kendaraan mudik. \"Jangan gunakan mobil dinas untuk mudik,\" imbuhnya. (jpnn)
Awas! Parsel Lebaran, Korupsi
Jumat 02-08-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB