PHL Polda Tertipu

Jumat 02-08-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Kasus penipuan kendaraan bermotor kembali terjadi. Kali ini dialami salah seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Polda Bengkulu, bernama Cesy Feni Seli Novita (24), warga Prumdam Blok J No. 07 Rt.01 Rw.03 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ia melaporkan  MJ (30) yang tak lain kakak angkatnya sendiri ke Polda Bengkulu, atas dugaan penipuan. Sang kakak mmeinjam motor korban namun tak kunjung mengembalikannya. Dalam laporan korban kejadian itu Kmais (18/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Berawal dari pelaku pada saat itu datang ke rumah korban, dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nopol BD 5283 EW, berikut STNK dan uang Rp 2 juta. Uang tersebut titipan korban untuk membayar uang angsuran kredit yang dipinjam pelaku. Namun hingga sampai saat ini pelaku tidak juga mengembalikan motor tersebut. Juga uang tipian itu tidak dibayarkan oleh pelaku untuk membayar angsuran motor korban. \"Nomor Hp nya saja dihubungi sudah tidak bisa lagi, dan saya dapat informasi terakhir motor sudah di Lintang. Saya juga tidak tahu pelakunya sekarang dimana,\"ujar korban saat ditemui di Polda Kemarin (1/8). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Tak terima dirinya ditipu dan dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan laporan penipuan yang dialami korban. Dijelaskannya untuk sejauh ini laporan korban sedang dalam proses penyelidikan. \"Korban sendiri telah kita mintai keterangan, dan saat ini laporannya korban sedang ditindak lanjuti,\"tutup Mulyadi.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait