TAIS, BE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kemarin telah melayangkan surat panggilan sidang kode etik terhadap ketua dan anggota KPU Seluma; Rosdi Effendi, Sarjan Efendi dan Deni Erdiansyah. Kepala Inspektorat Seluma, Iriyansah SE mengatakan, gambaran putusan sidang tersebut tergantung dengan ketiga orang bersangkutan tersebut. “Apa keputusannya dan gambarannya belum ada. Namun, jika memang mereka koperatif dan gentelmen memenuhi undangan, maka sidang akan dilakukan secera terbuka. Hasilnnya pun tergantung dari mereka masing-masing,” kata Iriyansah, kemarin. Menurutnya, undangan telah disampaiakan kepada masing-masing PNS tersebut yang menjabat sebagai anggota KPU itu. Namun, apakah ketiganya akan hadir atau tidak, Kamis (1/8) besok, kepala Inspektorat pun belum bisa memastikannya. “Saya harap mereka hadirlah esok, dan dapat menjelaskan dan memperlihatkan izin mereka dalam mengikuti dan pengunduran diri jikapun ada,” katanya. Diketahui, Inspektorat beberapa hari lalu dan hasil pemeriksaan ini juga telah diteruskan ke Bupati Seluma dan Wakil bupati Seluma selaku petinggi dari PNS Se-kabupaten Seluma. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terungkap jika 3 anggota komisioner tersebut telah menyalahi kewajiban selaku PNS sebagai mana diatur Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, serta PP no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian tiga PNS nantiknya dilakukan secara hormat dan nantiknya mereka tetap mendapatkan pensiunnan, serta diharuskan juga untuk mengembalikan uang gaji 13 yang baru di terima oleh masing-masing komisioner tersebut. “Ini merupakan gambaran dari pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap mereka beberapa waktu lalu,” tegasnya. (333)
Inspektorat Kirim Panggilan Sidang
Rabu 31-07-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB