Transmisi Jaringan Air Bersih Masih Dipelajari

Rabu 31-07-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan saat ini masih mempelajari dokumen proyek pembangunan transmisi jaringan air bersih di Kabupaten Kaur tahun 2011 dan Tahun 2012 senilai Rp 22,6 miliar lebih. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran APBN Dinas PU Provinsi Bengkulu tahun 2011 dan anggaran tahun 2012, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).  \"Kita belum sampai melakukan penyidikan, karena dokumen belum kita dapatkan. Sehingga kita masih mempelajari dahulu soal pembangunan tersebut,\" ujar Kajari Bintuhan, M Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dikatakannya, pembangunan proyek jaringan air bersih dilakukan selama dua tahun. Untuk tahun 2011 dana senilai Rp 12 miliar tersebut untuk pembangunan bendungan intik, lalu pemasangan jaringan pipa mulai dari SP 8 Muara Sahung hingga Kota Bintuhan. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (HK). Setelah itu perkerjaan lanjutan dilaksanakan pada tahun 2012 dengan anggaran Rp 10,6 miliar. Proyek lanjutan itu dilaksanakan oleh PT Sinar Intan Papua Permai (SIPP). Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan pemasangan pipa mulai SP 3 hingga ke kota Bintuhan panjangnya menjacapi 32 KM. \"Sebelum ada dokumen kita belum akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, memang indikasinya ada beberapa item yang mencurigakan. Namun untuk menindaklanjutinya kami masih mempelajari apakah adanya indikasi korupis,\" jelas Kajari. Dalam pembangunan tranmisi jaringan air bersih ini, Kejari belum menentukan akan melakukan untuk tahun 2011 atau sekaligus tahun 2012. Walaupun masih satu item pengerjaan lanjutan, namun dana dan perusahannya berbeda sehingga ini bisa dilakukan satu persatu. \"Kita tunggu dulu jika ada unsur kesalahan, untuk sementara kita belum mengetahui sebelum ada dokumen. Apakah dilirik atau tidak,\" jelasnya. Dalam waktu dekat, kata Iwa, dokumen akan didapatkanya, saat ini pnyidik kejaksaan masih mencari keterangan. \"Kita masih proses dan butuh waktu yang tidak pendek, makanya kita masih mempelajari,\" jelasnya. (823)

Tags :
Kategori :

Terkait