BENGKULU, BE- Tindak lanjut kerjasama Bank Tabungan Negara dan PT Taspen dengan meluncurkan produk kredit ringan (Kring). Kredit ini dikhususkan bagi mereka yang sudah memasuki masa pensiun. \"Kring BTN pensiun adalah fasilitas pinjaman yang ditujukan khusus bagi para pensiunan maupun janda/duda yang manfaat pensiunnya dibayarkan melalui rekening pada BTN,\" ungkap Kepala Cabang BTN Bengkulu, Erinal Fiwan. Ia menjelaskan Kring BTN pensiun ini bukan hanya untuk nasabah baru. Tapi pensiunan lama yang sudah mengambil di bank lain. Untuk pensiunan yang selama ini sudah mengambil kredit di bank lain, BTN akan mempermudah dengan melakukan take over. Keunggulan yang ditawarkan Kring BTN pensiun ini antara lain proses yang dilakukan cepat dan mudah. Jumlah pinjaman yang bisa diberikan hingga Rp 300 juta dengan jangka waktu yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 7 tahun. Kredit ini juga dilengkapi dengan asuransi jiwa. Besaran dana yang bisa diberikan hingga 90 persen yang akan disesuaikan dengan nilai pensiun yang dimiliki nasabah. \"Penawaran yang kita berikan sangat menarik karena besaran nilai kredit yang kita berikan cukup tinggi hingga Rp 300 juta,\" jelas Erinal. Sementara itu untuk bunga yang diberikan BTN adalah bunga tetap serta bersaing dengan bank kompetitor lainnya. Untuk batas waktu pengembalian pensiun ini maksimal hingga nasabah berusia 70 tahun sesuai dengan usia yang dilindungi asuransi. Persyaratan pemohon pensiun ini peserta berstatus pensiunan atau janda atau duda dari pensiunan tersebut. Sedangkan untuk persyaratan dokumennya antara lain aplikasi permohonan Kring BTN Pensiunan, fotocopy kartu identitas pensiun dan beberapa dokumen lainnya. \"Kredit ini bisa digunakan untuk modal usaha, biaya pendidikan anak, renovasi rumah hingga liburan,\" pungkas Erinal.(251)
BTN Hadirkan Kring Pensiun
Rabu 31-07-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Keluarga Berduka Tak Perlu ke Kantor, Dukcapil Kota Bengkulu Antar Akta Kematian ke Rumah Duka
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB