BENGKULU, BE – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mendongkel Caleg tersandung hukum dari pencalonan sudah final. Sehingga, upaya sejumlah Caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menggugat KPU akan sia-sia. Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH. \"Kalau diubah lagi berarti kami tidak konsiten dengan keputusan yang sudah kami keluarkan. Untuk itu, kami tidak akan mengembalikan beberapa caleg yang dicoret itu ke posisi awalnya masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara,\" kata Zainan, kemarin (30/7). Kendati sejumlah Caleg akan menggugat ke PTUN atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), tegas Zainan, tetap tidak diakomodir. Katanya, pihaknya yakin seratus persen pencoretan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Bukan dikarenakan faktor suka atau tidak suka. \"Silahkan mau menggugat ke mana. Kami akan tetap mempertahankan hasil keputusan kami yang memiliki dasar hukum yang kuat ini,\" tantangnya. Menurutnya, pencoretan beberapa caleg tersebut beradasarkan analisa hukum yang jelas sesuai dengan Peratuaran KPU Nomor 13 Tahun 2013. Dalam peraturan itu disebutkan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) caleg yang pernah dihukum dengan ancaman penjara diatas 5 tahun dan didenda sekurang-kurangnya Rp 50 juta rupiah. Sementara caleg yang berasal dari penyelenggara KPU berdasarkan surat edaran KPU RI yang menyebutkan harus mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pemilu sebelum 9 April 2013. \"Semuanya punya dasar, jika kami tidak mencoretnya dikhawatirkan kami yang dipermasalahkan oleh KPU RI,\" bebernya. Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan mengaku pihaknya tetap mengajak KPU untuk duduk bersama mencarikan solusi terbaik terhadap masalah tersebut. \"Kami tetap berupaya memfasilitasi para caleg untuk menyelesaikan sengketa ini, jika nanti tidak membuahkan hasil kita minta petunjuk dari KPU RI atau Bawaslu RI,\" singkatnya. (400)
Gugatan Caleg TMS Sia-Sia?
Rabu 31-07-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Kamis 10-09-2026,10:48 WIB
HP Panas Saat Charging? Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2029
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB