BENGKULU, BE - Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melengkapi berkas diberikan kesempatan sampai 5 Agustus. Kini, KPU sendiri masih menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan tersebut, jika ada calon yang tak menyerahkan kelengkapan berkas, maka akan mencoret. \"KPU bekerja sesui dengan tahapan dan jadwal serta aturan yang ada, jika tidak juga menyerahkan maka akan di coret dan tidak ada toleransi lagi,\" tegas juru bicara KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman SH. Diketahui, hingga saat ini, hanya Ahmad Hamim Wicaksono yang belum menyerahkan surat pengunduran diri dari PNS di lingkungan Universitas Bengkulu. Himim merupakan satu-satunya calon yang belum melengkapi berkas. Menurut Zainan, yang harus patuh pada aturan itu adalah calon DPD, bukan KPU. Sebab yang berkepentingan sang calon, sedangkan kpu adalah pihak yang memfasilitasi. \"Kami hanyalah pihak penyelenggara dan harusnya calon DPD patuh pada aturan dan bukan menunda-nunda waktu untuk menyerahkan kekurangan berkasnya,\" ujarnya. Dijelaskan Zainan, batas akhir 5 Agustus tersebut adalah batas maksimal. Sebab masa dinas kerja hanya sampai tanggal 2 Agustus, sedangkan pada tanggal 3 sampai 4 Agustus hari libur, karena KPU provinsi menggunakan sistem 5 hari kerja. Sedangkan tanggal 5 sampai 7 Agustus cuti bersama menjelang lebaran. Dan masuk kerja lagi adalah tanggal 12 Agustus. \"Saya kira Pak Hamim wicaksono mengerti akan hari libur tersebut,\" katanya. Sementara itu, hingga malam tadi belum dapat konfirmasi langsung dari Ahmad Hamim Wicaksono. Nomor ponselnya tidak bisa dihubungi demikian juga pesan singkat belum ada jawaban. Namun, sebelumnya ia mengaku siap menyerahkan surat pengunduran dirinya dari PNS. Hanya saya surat tersebut belum keluar dari Direktiorat Unib. \"Bila suratnya sudah keluar, secepatnya saya serahkan ke KPU. Karena saya serius mencalon DPD ini,\" tukasnya.(400)
Berkas Hamim Belum Lengkap
Rabu 31-07-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB