TAIS, BE-Ketua dan anggota KPU Seluma, Rosdi Effendi SP, Deni Erdiansyah SH MH, Sarjan Efendi SE, Kamis (1/8) lusa diseret ke sidang kode etik PNS. Hal ini sebagai upaya tindakan tegas Pemkab Seluma terhadap ketiganya yang berstatus sebagai PNS, ketika mencalon komisioner KPU dianggap tak mengantongi izin atasan. “Kamis besok kita sidang kode etik terhadap 3 orang PNS yang rangkap jabatan dengan anggota dan ketua KPU Seluma. Undangan sidang sudah kita cetak dan akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Drs Mulkan Tajudin MM. Syangnya, ketika ditanya muara dari sidang tersebut, terkait apakah 3 orang itu akan diberhentikan dari ststus PNS, Mulkan enggan untuk menjawab. Hanya pernyataan diplomatis yang diucapkannya, “Silahkan menunggu waktu persidangan Kamis mendatang yang bertempat di ruanangan saya. Sidang dilakukan secara terbuka,” katanya. Menurutnya, apa yang akan disimpulkan tergantung dari hasil keterangan 3 PNS tersebut. Dijelaskan Sekda bawah yang bersangkutan hanya mengantongi izin untuk mengikuti seleksa menjadi anggota KPU Seluma. Namun belakangan sesudah mereka dilantik barulah mereka kembali mengajukan izin dan permohonan cuti panjang. “Dalam izin permohonan mengikuti tersebut PNS ini telah bisa untuk mengusulkan SK pengunduran diri ataupaun cuti waktu panjang. Justru ini terbalik, disaat mereka telah duduk di KPU baru mereka mengusulkan hal tersebut,” kata Mulkan. (333)
Ketua & Anggota KPU Disidang
Selasa 30-07-2013,22:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Terkini
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB
Dari Medan, Dedy Wahyudi Bawa Harapan Baru untuk Kebangkitan PAD Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB