TAIS, BE-Ketua dan anggota KPU Seluma, Rosdi Effendi SP, Deni Erdiansyah SH MH, Sarjan Efendi SE, Kamis (1/8) lusa diseret ke sidang kode etik PNS. Hal ini sebagai upaya tindakan tegas Pemkab Seluma terhadap ketiganya yang berstatus sebagai PNS, ketika mencalon komisioner KPU dianggap tak mengantongi izin atasan. “Kamis besok kita sidang kode etik terhadap 3 orang PNS yang rangkap jabatan dengan anggota dan ketua KPU Seluma. Undangan sidang sudah kita cetak dan akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Drs Mulkan Tajudin MM. Syangnya, ketika ditanya muara dari sidang tersebut, terkait apakah 3 orang itu akan diberhentikan dari ststus PNS, Mulkan enggan untuk menjawab. Hanya pernyataan diplomatis yang diucapkannya, “Silahkan menunggu waktu persidangan Kamis mendatang yang bertempat di ruanangan saya. Sidang dilakukan secara terbuka,” katanya. Menurutnya, apa yang akan disimpulkan tergantung dari hasil keterangan 3 PNS tersebut. Dijelaskan Sekda bawah yang bersangkutan hanya mengantongi izin untuk mengikuti seleksa menjadi anggota KPU Seluma. Namun belakangan sesudah mereka dilantik barulah mereka kembali mengajukan izin dan permohonan cuti panjang. “Dalam izin permohonan mengikuti tersebut PNS ini telah bisa untuk mengusulkan SK pengunduran diri ataupaun cuti waktu panjang. Justru ini terbalik, disaat mereka telah duduk di KPU baru mereka mengusulkan hal tersebut,” kata Mulkan. (333)
Ketua & Anggota KPU Disidang
Selasa 30-07-2013,22:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,12:36 WIB
Jelang Idulfitri, Wagub Mian Minta Stok Pangan Dipantau dan Diawasi
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB