KEPAHIANG, BE - Satpol PP Kepahiang memastikan akan memberi sanksi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangan di atas trotoar jalan. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM terkait penertiban PKL, sebagai hasil Sidak ke Pasar Pagi Kepahiang beberapa waktu lalu. \"Kita akan berikan sanksi yang tegas apabila masih ada PKL yang berjualan diatas trotoar. Sebenarnya kami sudah beberapa kali melakukan operasi penertiban PKL, hanya saja sanksi kita baru sebatas memberikan teguran berupa peringatan saja kepada PKL,\" ujar Kasatpol PP Kepahiang Zakaria Anwar, melalui Kabid PUKM Gani kemarin. Dikatakannya, apabila terus membandel dan sudah dilakukan beberapa kali teguran, maka PKL yang berjualan diatas trotoar akan digelandang langsung ke markas Satpol PP. \"Trotoar bukanlah untuk aktivitas perdagangan melainkan untuk pasilitas bagi pejalan kaki. Sehingga apabila tetap membandel PKL yang terus mengelar daganganya diatas trotoar akan kita gelandang ke Satpol PP,\" jelasnya. Menurutnya, selain itu jika berkaitan dengan keindahan kota, jika trotoar dibuat untuk aktivitas perdagangan tentu wajah kota akan terlihat semrawut bahkan dapat menimvulkan kemacetan karena terjadi menyempitan arus jalan. \"Kita tentu tidak ingin aksi pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar membuat semrawut dan tidak tertata, karena selain untuk menciptakan ketertiban juga untuk mempertahankan penghargaan adipura yang sudah diraih oleh Kabupaten Kepahiang sebagai satu-satunya yang meraih adipura di Provinsi Bengkuku ini\" tegasnya. Dijelaskannya, satpol pp memiliki kewenangan untuk menegakkan kedisiplinan mulai daro pedagang kaki lima hingga kedisiplinan PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu pihaknya menghimbau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang Khususnya pedagang kaki lima agar tidak berjualan diatas trotoar, terutama dikawasan pasar pagi, karena dengan menggelar dagangan diatas trotoar bahu jalan akan menyempit dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas. \"Jik sudah kita berikan peringatan maka kita tidak akan mentolerir jika tetap membandel kita akan ambil daganganya sebagai sangsi dari tidak mengindahkan penegakan disiplin yang awalnya sudah kita sosialisasikan,\" tandasnya. (505)
Di Trotoar, PKL Diancam Sanksi
Selasa 30-07-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB