KOTA MANNA, BE - Proyek di Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan dengan total dana Rp 1 M yang dilaksanakan tahun 2012, dibidik pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Manna. Penyebabnya karena proyek reboisasi dengan dana Rp 700 juta, pengadaan bibit karet dan kayu senilai Rp 115 juta serta pemeliharaan tanaman reboisasi senilai Rp 185 juta yang dilaksanakan di kawasan hutan di Kecamatan Air Nipis itu, diduga ada penyimpangan. Kasi Pidsus Kejari Manna, Adi Purnama SH MH mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data atas laporan masyarakat tersebut. “Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika dana proyek yang digunakan itu banyak terjadi penyimpangan,” jelas Adi. Ia mengungkapkan, 24 Juli lalu pihaknya sudah meminta keterangan dari Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi. Lalu kemarin pihaknya mendatangi kantor Dishut untuk meminta dokumen pengadaan ataupun kontrak proyek tersebut. Namun dokumen itu belum bisa didapatkan karena Kadishut sedang dinas luar, sementara yang ada hanya hanya PPTK yakni Supri. Pihak Dishut akan memberikan dokumen itu setelah Kadishut pulang dari dinas lura. \"Kami tadi (kemarin, red) datang ke Dishut BS untuk meminta dokumen itu, tapi karena kepala dinasnya tidak masuk jadi kami minta diantar dalam waktu dekat ini, supaya kami dapat tahu apakah ada penyimpangan atau tidak,\" terangnya.(369)
Jaksa Bidik Proyek Dishut
Selasa 30-07-2013,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :