Uang PPS Disunat

Selasa 30-07-2013,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Kasus pungutan liar (pungli) nampaknya sudah menjadi budaya di Bengkulu Utara, khususnya di kantor Kecamatan Arga Makmur. Kali ini dana operasional PPS Kecamatan Arga Makmur, disunat bagian Kasi trantib kantor kecamatan Arga Makmur, Firdaus SE. Anggaran dana yang seharusnya diterima PPS sebesar Rp 1.950.000 disunat Rp 250 ribu dari 16 desa yang ada di kecamatan Arga Makmur. Sementara satu desa yakni Desa Karang Suci tidak disunat karena pihak PPS enggan memberikan pemotongan tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai pemotongan itu, Firdaus mengelak dan mengatakan tidak benar adanya pemotongan itu. Ia berdalih, pihak PPS sendiri yang memberikan langsung dengan kesepakatan masing-masing. \"Bukan saya yang memotong dana itu, tapi mereka sendiri yang memberikannya, dan mereka mengakui sudah dirapatkan intern. Kami kecamatan ini dikasih ya syukur, tidak dikasih ya tidak apa-apa karena saya tidak memintanya,\" kata Firdaus. Sementara itu, Samat Arga Makmur, Syamsuardi SSOs mengatakan, kalau ada pmasyarakat yang memberikan uang untuk kepengurusan suatu hal tanpa diminta staf kecamatan, menurutnya tidak menyalahi aturan karena pemberian itu bersifat sukarela, \"Yang dilarang kalau staf kecamatan yang meminta. Kasi trantib mengakui kalau uang itu memang mereka yang memberikan tanpa diminta,\" kilah Syamsuardi. (117) 

Tags :
Kategori :

Terkait