Komplotan Pencuri Aki Tower BTS Dibekuk

Selasa 30-07-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE – Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap komplotan pencuri aki tower Base Transceiver Station) yang beraksi di tower milik salah satu operator seluler yang beroperasi di BU. Dari 5 pelaku yang teridentifikasi, 2 diantaranya berhasil dibekuk setelah sempat beraksi di Desa Gunung Selan dan Desa Kemumu. Mereka adalah TM (18) warga Kemumu dan Za (23), karyawan salah satu mall di Kota Bengkulu. Sementara tiga rekannya lagi berhasil kabur dari kejaran aparat kepolisian. Data terhimpun, kelima pelaku menjalankan aksi pertamanya sekitar pukul 18.30 WIB kemarin di tower berada di Kemumu dan berhasil membawa kabur delapan unit aki. Sukses menjalankan aksi pertamanya, pelaku kembali menjalankan aksi keduanya di Desa Gunung Selan dan kembali mencuri aki tower sebanyak 8 buah dengan modus yaitu berpura-pura menjadi karyawan perusahaan seluler untuk mengecek pemancaran signal. Guna meyakinkan penjaga tower, pelaku  menunjukan kartu tanda karyawan dan meminta penjaga tower membuka gembok pagar tower. Namun usai menjalankan aksinya di Desa Gunung Selan, kelima pelaku kepergok terlapor atas nama Riki Andespa (25), warga Kota Bengkulu yang merupakan karyawan asli perusahaan seluler. Aksi itu kemudian dilaporkan ke Polres BU. Mendapatkan laporan itu, jajaran Sat Reskrim Polres BU kemudian mengejar pelaku dan berhasil meangkap Za dan TM.  Sementara 3 pelaku lain berhasil kabur. Kepada polisi, pelaku yang ditangkap mengaku tidak kenal temannya yang kabur. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 16 aki ukuran besar serta beberapa plat mobil Xenia warna abu-abu BD 1803 AK yang sengaja dibuat untuk ditukar jika pelaku menjalankan aksinya. Pelaku TM mengakui sudah sering melakukan aksi pencurian aki tower tersebut. Sementara Aniah (45), orang tua dari TM mengaku terkejut dengan perbuatan anaknya itu. Pasalnya sebelumnya pelaku sempat meminta uang Rp 150 ribu kepada sang ibu dengan alasan hendak kembali ke Kota Bengkulu untuk melanjutkan pendidikan ke salah satu universitas negeri di Bengkulu. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres BU. Sedangkan ketiga rekannya yang berhasil kabur akan dilakukan pengembangan. \"Mereka belum mau mengakui ketiga rekannya, yang jelas kasus ini diproses dan masih mencari pelaku lainnya. BB  berupa mobil Xenia, motor Honda Beat BD 3007 SI, beberapa plat mobil palsu serta 16 aki kita amankan,” ujar Kapolres. Pihak kepolisian menduga pelaku termasuk profesional dengan mengelabui warga sekitar dengan mengaku sebagai karyawan perusahaan dengan menunjukkan tanda pengenal palsu dan sudah mempersiapkan beberapa plat mobil.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait