BENGKULU, BE- Sebanyak tiga orang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu yang dicoret KPU karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS), kemarin mendatangi Bawaslu Provinsi. Masing-masing, Ali Berti dari PPP, Nur Anwar Hamid dari PKB dan Lukman Hakim dari PKB. Kedatangan ketiganya memenuhi panggilan Bawaslu pasca mereka didongkel oleh KPU dari pencalonan. \"Kami ke sini untuk memenuhi panggilan Bawaslu, terkait pemeriksaan berkas kami yang berhubungan dengan pidana yang telah kami terima hingga menjadikan kami dianggap TMS,\" kata Ali Berti. Dijelaskan Ali, dirinya dan dua politisi lainnya itu dimintai penjelasan oleh Bawaslu. Selain itu, diminta melampirkan berkas yang berkaitam dengan proses pidana yang telah dijalani. Meliputi, mulai dari berkas tuntutan jaksa hingga proses keluarnya laporan pidana. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap membenarkan pemanggilan ketiga Caleg TMS tersebut. \"Mereka telah mengisi form pelaporan yang kita diberikan. Setelah itu kami minta berkas pendukungnya. Setelah ada kejelasan, baru kita putuskan apa yang akan kita lakukan,\" katanya. (251)
Caleg TMS Datangi Bawaslu
Selasa 30-07-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB