Menurut anggota Komisi Kesehatan DPR, Poempida Hidayatullah, pasal 151 UU Kesehatan sudah jelas mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai upaya kesehatan jiwa diatur dengan PP. \"Tapi sampai sekarang tidak ada satupun PP yang dibentuk berkaitan dengan hal ini,” kata Poempida Hidayatullah, kepada JPNN, Sabtu (20/10).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini mengingatkan, berbagai kasus pemasungan terhadap orang-orang yang terkena gangguan jiwa sudah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Untuk itu Poempida mendesak pemerintah untuk segera menyusun PP yang menjadi amanat U U Kesehatan.
Dengan demikian tidak muncul penilaian bahwa pemerintah tidak mengindahkan amanat UU Kesehatan hanya karena tidak menerbitkan PP Kesehatan Jiwa. Ditegaskannya, pembentukan PP sangat dibutuhkan sehingga energi dan waktu DPR tidak habis hanya untuk menghasilkan suatu UU yang tidak dapat diimplementasikan.(gir/jpnn)
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan PP Kesehatan Jiwa
Sabtu 20-10-2012,20:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,12:33 WIB
Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Apresiasi Syariah Expo dan Pawai Hari Santri
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,11:19 WIB
Terapkan Tips #Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Ajak Pengendara Lebih Waspada Saat Hujan
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:43 WIB
Kabut Asap dari Sumatra Selimuti Singapura, PSI Tembus Kategori Tak Sehat
Senin 26-10-2026,09:37 WIB