Dugaan Korupsi PAUD Dilidik

Senin 29-07-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan melakukan penyelidikan dugaan korupsi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kinal, yang anggarannya Rp 500 juta. Pembangunan diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). \"Saat ini kasus PAUD sudah ditangani Pidana Khusus, dalam waktu dekat akan ada pemanggilan untuk pemeriksaan saksi-saksi,\" Kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Dikatakan, pembangunan PAUD diduga mengalami pengurangan volume bangunan. Sehingga diduga ada Mark-Up anggaran. Disana ditemukan ada enam item dalam pengerjaanya tidak sesuai dengan RAB. Namun masih dibutuhkan keterangan saksi-saksi, terutama KPA dan kontraktornya. \"Dalam waktu dekat akan kita panggil saksi yang berkaitan dengan anggaran, pihaknya juga menduga apakah pengerjaan PAUD tersebut salah perencanaan,\" jelasnya. Dijelaskanya, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa Kepala Dinas M Daud Abdullah dan beberapa saksi lainya. Namun dalam waktu dekat juga selain saksi anggaran. Pihaknya akan memanggil kepala tukang, karena ada beberapa yang belum diketahui. Apakah menggunakan gambar atau tidak. \"Semuanya akan kita jadwalkan secepatnya, karena bulan puasa untuk pemeriksaan dihentikan. Namun usai lebaran akan kita usut terus kasus pembangunan PAUD ini,\"jelasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait