BINTUHAN,BE- Tunjangan Hari Raya (THR) bakal diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kaur, pada 1 Agustus. THR sebesar Rp 300 ribu itu akan diterima 3.392 PNS. Sedangkan anggaran THR sudah disediakan Rp 1 miliar. \"Kita sudah jadwalkan mudah-mudahan 1 Agustus akan dibagikan. THR akan dibagikan serentak dengan gaji,\" kata kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran dan Perbendaharaan Helittza Okkie SKom, kemarin. Dikatakanya, THR yang dibagikan sama jumlahnya untuk semua golongan. Hanya saja, bagi PNS golongan III keatas dikenakan pajak. Ini berlaku seperti tahun lalu. Sedangkan PNS golongan II tidak dikenakan pajak. \"Pemkab Kaur tahun ini akan tetap memberikan THR sebesar Rp 300 ribu kepada setiap PNS baik Golongan II, III maupun IV. Untuk golongan III dan IV akan dikenakan pajak, sementara golongan II tidak,\" jelasnya. Disisi lain, untuk pegawai honorer tidak mendapatkan THR karena anggaran tidak mencukupi. PNS diharapkan memberikan THR kepada honorer secara sukarela. \"Memang untuk honor tidak ada, tahun lalu hanya secara pribadi masing-masing PNS memberikan kepada honorer,\" jelasnya. Karena THR ini dimaksudkan, kata Okkie, untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan lebaran. Sebab sesuai dengan tradisi, kebutuhan menjelang lebaran biasanya akan selalu meningkat. Ditambah lagi kenaikan harga barang kebutuhan pokok. \"THR diharapkan akan sedikit membantu beban PNS dalam menjalani lebaran,\" jelasnya.(**)
1 Agustus, THR Dibagikan
Senin 29-07-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB