Tuntut Sertifikat Tanah

Senin 29-07-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPALA Desa Tanjung Kemuning, Widi Harto mengatakan ada 200 Persil pembuatan sertifikat kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur, diperuntukan nelayan tangkap. Kabarnya akan diterbitkan pada tahun 2013, namun saat ini belum juga dibagikan. Diharapkan pihak DKP segera membagikan. \"Kita harapkan DKP untuk segera membagikan sertifikat nelayan, mengingat saat ini sudah tahun 2013 tapi belum juga dibagikan,\" ujar Widi, kemarin. Disisi lain, Kepala DKPD Kaur Ir Yetminson mengatakan pembuatan sertifikat nelayan saat ini tengah dalam proses, mengingat pihaknya bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga kini belum selesai. Namun dalam waktu dekat ini pasti akan kita bagikan mengingat ini program nasional. \"Dengan salah satu program Kementerian KP yang mengakomodir para nelayan yang akan membuat sertifikat tanah. Maksimal lahan yang bisa diikutkan seluas 2 hektar. Hal ini sudah dilakukan dengan baik sekitar 200 nelayan akan mendapatkan sertifikat segera dibagikan, hanya tinggal menunggu waktu,\" jelasnya.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait